Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Kantor Pinjol di Pontianak, Tanpa Plang Nama, Jalankan 14 Aplikasi Ilegal dengan 1.600 Nasabah

Kompas.com - 17/10/2021, 07:44 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Direktorat reserse kriminal umum Polda Kalbar menggrebek kantor pinjaman online di Kota Pontianak pada Jumat (15/10/2021).

Kantor tersebut berada di Jalan Veteran, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak. Saat penggerebekan, ada 14 orang yang diamankan.

Perusaan tersebut berdiri sejak Desember 2020 dan memiliki puluhan karyawan serta seribu lebih nasabah.

Mereka adalah para karyawan yang sedang melakukan pekerjaannya sebagai operator sekaligus desk collection.

Polisi juga mengamankan sejumlah barak bukti berupa 22 unit laptop, 18 ponsel, 9 unit komputer, 7 sim card, 3 buah modem dan dokumen-dokumen terkait pinjaman online.

Baca juga: Kantor Pinjol Ilegal di Pontianak yang Digerebek Polisi Kelola 1.600 Nasabah

Berikut 5 fakta tentang kantor pinjol di Kota Pontianak:

1. Tak ada plang nama

Polisi menutup rumah yang dijadikan kantor pinjaman online di Gang Syukur 1, Jalan Veteran, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu 16 Oktober 2021. Setidaknya ada 14 orang yang diamankan di kantor tersebut untuk dilakukan pemeriksaan oleh Polda Kalimantan Barat.TRIBUNPONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI Polisi menutup rumah yang dijadikan kantor pinjaman online di Gang Syukur 1, Jalan Veteran, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu 16 Oktober 2021. Setidaknya ada 14 orang yang diamankan di kantor tersebut untuk dilakukan pemeriksaan oleh Polda Kalimantan Barat.
Perusahaan pinjaman online tersebut bernama PT Sumber Regeki Digital.

Kantor tersebut berada di Gang Sukur 1, Jalan Veteran, Kecamatan Pontianak Selatan.

Posisi gang tersebut hanya beberapa meter dari simpang 4 Pasar Flamboyan yang menghubungkan jalan utama yakni Jalan Gajah Mada, Jalan Veteran, Jalan Budi Karya dan Jalan Pahlawan.

Walaupun sebuah PT, tak ada plang nama perusahaan pinjaman online di depan kantor yang digerebek tersebut.

Di dalam kantor terdapat puluhan meja baik di lantai satu atau lantai dua. Setiap meja dilengkapin stop kontak yang terpasang permanen.

Baca juga: Kantor Pinjol di Pontianak yang Digerebek Polisi Beromzet Rp 3,25 Miliar

2. Gunakan bangunan rumah untuk kantor

Polisi menutup rumah yang dijadikan kantor pinjaman online di Gang Syukur 1, Jalan Veteran, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu 16 Oktober 2021. Setidaknya ada 14 orang yang diamankan di kantor tersebut untuk dilakukan pemeriksaan oleh Polda Kalimantan Barat.TRIBUNPONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI Polisi menutup rumah yang dijadikan kantor pinjaman online di Gang Syukur 1, Jalan Veteran, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu 16 Oktober 2021. Setidaknya ada 14 orang yang diamankan di kantor tersebut untuk dilakukan pemeriksaan oleh Polda Kalimantan Barat.
Perusaan pinjol dengan nama PT Sumber Rejeki Digital tersebut menggunakan bangunan rumah untuk kantor.

Rumah yang dijadikan kantor perusahaan pinjol itu merupakan rumah dua tingkat berwarna putih kusam, dengan pintu berwana abu-abu bernomor rumah 18.

Rumah tersebut memiliki pagar besi teralis berwarna merah karat, dengan lantai teras porselin putih kusam.

Rumah yang digrebek itu berada pada urutan kedua bila dihitung dari gerbang gang arah Jalan Veteran.

Baca juga: Kantor Pinjol di Pontianak yang Digerebek Polisi Jalankan 14 Aplikasi Tak Terdaftar OJK

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Korban Penembakan KKB Belum Dipindahkan karena Pesawat Takut Terbang ke Homeyo

Jasad Korban Penembakan KKB Belum Dipindahkan karena Pesawat Takut Terbang ke Homeyo

Regional
Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Regional
Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Regional
Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Kilas Daerah
Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Regional
Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Regional
Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Regional
Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Regional
Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Regional
Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

Regional
Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Regional
Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Regional
Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com