KOMPAS.com - Direktorat reserse kriminal umum Polda Kalbar menggrebek kantor pinjaman online di Kota Pontianak pada Jumat (15/10/2021).
Kantor tersebut berada di Jalan Veteran, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak. Saat penggerebekan, ada 14 orang yang diamankan.
Perusaan tersebut berdiri sejak Desember 2020 dan memiliki puluhan karyawan serta seribu lebih nasabah.
Mereka adalah para karyawan yang sedang melakukan pekerjaannya sebagai operator sekaligus desk collection.
Polisi juga mengamankan sejumlah barak bukti berupa 22 unit laptop, 18 ponsel, 9 unit komputer, 7 sim card, 3 buah modem dan dokumen-dokumen terkait pinjaman online.
Baca juga: Kantor Pinjol Ilegal di Pontianak yang Digerebek Polisi Kelola 1.600 Nasabah
Berikut 5 fakta tentang kantor pinjol di Kota Pontianak:
Kantor tersebut berada di Gang Sukur 1, Jalan Veteran, Kecamatan Pontianak Selatan.
Posisi gang tersebut hanya beberapa meter dari simpang 4 Pasar Flamboyan yang menghubungkan jalan utama yakni Jalan Gajah Mada, Jalan Veteran, Jalan Budi Karya dan Jalan Pahlawan.
Walaupun sebuah PT, tak ada plang nama perusahaan pinjaman online di depan kantor yang digerebek tersebut.
Di dalam kantor terdapat puluhan meja baik di lantai satu atau lantai dua. Setiap meja dilengkapin stop kontak yang terpasang permanen.
Baca juga: Kantor Pinjol di Pontianak yang Digerebek Polisi Beromzet Rp 3,25 Miliar
Rumah yang dijadikan kantor perusahaan pinjol itu merupakan rumah dua tingkat berwarna putih kusam, dengan pintu berwana abu-abu bernomor rumah 18.
Rumah tersebut memiliki pagar besi teralis berwarna merah karat, dengan lantai teras porselin putih kusam.
Rumah yang digrebek itu berada pada urutan kedua bila dihitung dari gerbang gang arah Jalan Veteran.
Baca juga: Kantor Pinjol di Pontianak yang Digerebek Polisi Jalankan 14 Aplikasi Tak Terdaftar OJK