Salin Artikel

5 Fakta Kantor Pinjol di Pontianak, Tanpa Plang Nama, Jalankan 14 Aplikasi Ilegal dengan 1.600 Nasabah

Kantor tersebut berada di Jalan Veteran, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak. Saat penggerebekan, ada 14 orang yang diamankan.

Perusaan tersebut berdiri sejak Desember 2020 dan memiliki puluhan karyawan serta seribu lebih nasabah.

Mereka adalah para karyawan yang sedang melakukan pekerjaannya sebagai operator sekaligus desk collection.

Polisi juga mengamankan sejumlah barak bukti berupa 22 unit laptop, 18 ponsel, 9 unit komputer, 7 sim card, 3 buah modem dan dokumen-dokumen terkait pinjaman online.

Berikut 5 fakta tentang kantor pinjol di Kota Pontianak:

Kantor tersebut berada di Gang Sukur 1, Jalan Veteran, Kecamatan Pontianak Selatan.

Posisi gang tersebut hanya beberapa meter dari simpang 4 Pasar Flamboyan yang menghubungkan jalan utama yakni Jalan Gajah Mada, Jalan Veteran, Jalan Budi Karya dan Jalan Pahlawan.

Walaupun sebuah PT, tak ada plang nama perusahaan pinjaman online di depan kantor yang digerebek tersebut.

Di dalam kantor terdapat puluhan meja baik di lantai satu atau lantai dua. Setiap meja dilengkapin stop kontak yang terpasang permanen.

Rumah yang dijadikan kantor perusahaan pinjol itu merupakan rumah dua tingkat berwarna putih kusam, dengan pintu berwana abu-abu bernomor rumah 18.

Rumah tersebut memiliki pagar besi teralis berwarna merah karat, dengan lantai teras porselin putih kusam.

Rumah yang digrebek itu berada pada urutan kedua bila dihitung dari gerbang gang arah Jalan Veteran.

Menurut Suharto, ketua RT setempat mengatakan penyewa tak pernah melapor jika rumah tesebut dijadikan kantor.

"Mereka lapor, tetapi laporannya tidak jelas apa aktivitasnya mereka, hanya sekedar mereka menyewa rumah itu,''ujar dia, Sabtu (16/10/2021) dikutip dari Tribun Pontianak

Saat dimintai terkait izin dan administrasi lainnya serta siapa pemilik perusahaan, pihak yang datang ke rumah Suharto tak memberikan informasi yang jelas.

"Mereka hanya bilang kalau bosnya ada di Jakarta dan yang datang hanya yang dipercaya," katanya.

Menurutnya warga pun sempat mengeluhkan ramainya aktivitas di rumah tersebut yang kerap mengganggu lalu lintas di gang tersebut,

Pihak RT pun juga pernah melaporkan hal tersebut ke Kekelurahan agar ditindak lanjuti.

"Aktivitas mereka itu tertutup sekali, mereka itu beberapa kali kesini juga untuk meminta sejumlah izin, izin parkir dan sebagainya, namun saya tidak pernah mengizinkan, karena jumlah mereka itu banyak puluhan," katanya.

Sementara jumlah nasabah mencapai 1.600 orang.

Kantor pinjol tersebut menjalankan 14 aplikasi dan tak ada satupun uang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Saat penggerebakan, ada 14 orang yang diamankan.

Luthfie mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran pinjaman online ilegal.

"Jangan mudah tergiur dengan tawaran fintech ini, awalnya mereka menawarkan penawaran yang bagus, tapi kemudian menjerat nasabahnya," tegas Luthfie.

"Perputaran uang yang dihasilkan dari praktik pinjaman online ilegal ini mencapai Rp 3,25 miliar," ucap Luthfie.

Perusahaan pinjaman online yang digerebek oleh polisi bernama PT Sumber Regeki Digital.

Kantor tersebut berada di Gang Sukur 1, Jalan Veteran, Kecamatan Pontianak Selatan.

Setelah digerebek, polisi menutup rumah yang dijadikan kantor pinjol pada Sabtu (16/10/2021).

Ada 14 orang yang diamankan dan saat ini mereka menjalani pemeriksaan oleh Polda Kalimantan Barat

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hendra Cipta | Editor : Khairina), Tribun Pontianak

https://regional.kompas.com/read/2021/10/17/074400678/5-fakta-kantor-pinjol-di-pontianak-tanpa-plang-nama-jalankan-14-aplikasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke