Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Kantor Pinjol di Pontianak, Tanpa Plang Nama, Jalankan 14 Aplikasi Ilegal dengan 1.600 Nasabah

Kompas.com - 17/10/2021, 07:44 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Direktorat reserse kriminal umum Polda Kalbar menggrebek kantor pinjaman online di Kota Pontianak pada Jumat (15/10/2021).

Kantor tersebut berada di Jalan Veteran, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak. Saat penggerebekan, ada 14 orang yang diamankan.

Perusaan tersebut berdiri sejak Desember 2020 dan memiliki puluhan karyawan serta seribu lebih nasabah.

Mereka adalah para karyawan yang sedang melakukan pekerjaannya sebagai operator sekaligus desk collection.

Polisi juga mengamankan sejumlah barak bukti berupa 22 unit laptop, 18 ponsel, 9 unit komputer, 7 sim card, 3 buah modem dan dokumen-dokumen terkait pinjaman online.

Baca juga: Kantor Pinjol Ilegal di Pontianak yang Digerebek Polisi Kelola 1.600 Nasabah

Berikut 5 fakta tentang kantor pinjol di Kota Pontianak:

1. Tak ada plang nama

Polisi menutup rumah yang dijadikan kantor pinjaman online di Gang Syukur 1, Jalan Veteran, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu 16 Oktober 2021. Setidaknya ada 14 orang yang diamankan di kantor tersebut untuk dilakukan pemeriksaan oleh Polda Kalimantan Barat.TRIBUNPONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI Polisi menutup rumah yang dijadikan kantor pinjaman online di Gang Syukur 1, Jalan Veteran, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu 16 Oktober 2021. Setidaknya ada 14 orang yang diamankan di kantor tersebut untuk dilakukan pemeriksaan oleh Polda Kalimantan Barat.
Perusahaan pinjaman online tersebut bernama PT Sumber Regeki Digital.

Kantor tersebut berada di Gang Sukur 1, Jalan Veteran, Kecamatan Pontianak Selatan.

Posisi gang tersebut hanya beberapa meter dari simpang 4 Pasar Flamboyan yang menghubungkan jalan utama yakni Jalan Gajah Mada, Jalan Veteran, Jalan Budi Karya dan Jalan Pahlawan.

Walaupun sebuah PT, tak ada plang nama perusahaan pinjaman online di depan kantor yang digerebek tersebut.

Di dalam kantor terdapat puluhan meja baik di lantai satu atau lantai dua. Setiap meja dilengkapin stop kontak yang terpasang permanen.

Baca juga: Kantor Pinjol di Pontianak yang Digerebek Polisi Beromzet Rp 3,25 Miliar

2. Gunakan bangunan rumah untuk kantor

Polisi menutup rumah yang dijadikan kantor pinjaman online di Gang Syukur 1, Jalan Veteran, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu 16 Oktober 2021. Setidaknya ada 14 orang yang diamankan di kantor tersebut untuk dilakukan pemeriksaan oleh Polda Kalimantan Barat.TRIBUNPONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI Polisi menutup rumah yang dijadikan kantor pinjaman online di Gang Syukur 1, Jalan Veteran, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu 16 Oktober 2021. Setidaknya ada 14 orang yang diamankan di kantor tersebut untuk dilakukan pemeriksaan oleh Polda Kalimantan Barat.
Perusaan pinjol dengan nama PT Sumber Rejeki Digital tersebut menggunakan bangunan rumah untuk kantor.

Rumah yang dijadikan kantor perusahaan pinjol itu merupakan rumah dua tingkat berwarna putih kusam, dengan pintu berwana abu-abu bernomor rumah 18.

Rumah tersebut memiliki pagar besi teralis berwarna merah karat, dengan lantai teras porselin putih kusam.

Rumah yang digrebek itu berada pada urutan kedua bila dihitung dari gerbang gang arah Jalan Veteran.

Baca juga: Kantor Pinjol di Pontianak yang Digerebek Polisi Jalankan 14 Aplikasi Tak Terdaftar OJK

Menurut Suharto, ketua RT setempat mengatakan penyewa tak pernah melapor jika rumah tesebut dijadikan kantor.

"Mereka lapor, tetapi laporannya tidak jelas apa aktivitasnya mereka, hanya sekedar mereka menyewa rumah itu,''ujar dia, Sabtu (16/10/2021) dikutip dari Tribun Pontianak

3. Aktivitasnya resahkan warga

Polisi menutup rumah yang dijadikan kantor pinjaman online di Gang Syukur 1, Jalan Veteran, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu 16 Oktober 2021. Setidaknya ada 14 orang yang diamankan di kantor tersebut untuk dilakukan pemeriksaan oleh Polda Kalimantan Barat.TRIBUNPONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI Polisi menutup rumah yang dijadikan kantor pinjaman online di Gang Syukur 1, Jalan Veteran, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu 16 Oktober 2021. Setidaknya ada 14 orang yang diamankan di kantor tersebut untuk dilakukan pemeriksaan oleh Polda Kalimantan Barat.
Suharto mengatakan pihaknya baru menyadari jika rumah tersebut digunakan sebagai aktivitas kantor sejak setahun terakhir.

Saat dimintai terkait izin dan administrasi lainnya serta siapa pemilik perusahaan, pihak yang datang ke rumah Suharto tak memberikan informasi yang jelas.

"Mereka hanya bilang kalau bosnya ada di Jakarta dan yang datang hanya yang dipercaya," katanya.

Menurutnya warga pun sempat mengeluhkan ramainya aktivitas di rumah tersebut yang kerap mengganggu lalu lintas di gang tersebut,

Baca juga: Satu Debt Collector Pinjol Ilegal Sleman Ditetapkan sebagai Tersangka

Pihak RT pun juga pernah melaporkan hal tersebut ke Kekelurahan agar ditindak lanjuti.

"Aktivitas mereka itu tertutup sekali, mereka itu beberapa kali kesini juga untuk meminta sejumlah izin, izin parkir dan sebagainya, namun saya tidak pernah mengizinkan, karena jumlah mereka itu banyak puluhan," katanya.

4. Miliki 1.600 nasabah dan kelola 14 aplikasi

Sebuah kantor pinjaman online di Jalan Veteran, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) digerebek polisi. Sebanyak 14 orang di kantor fintech ilegal dan dijalankan PT Sumber Rejeki Digital (SRD) tersebut ditangkap dan diperiksa penyidik.dok Polda Kalbar Sebuah kantor pinjaman online di Jalan Veteran, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) digerebek polisi. Sebanyak 14 orang di kantor fintech ilegal dan dijalankan PT Sumber Rejeki Digital (SRD) tersebut ditangkap dan diperiksa penyidik.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat (Kalbar) Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan perusaahn tersebut mempekerjakan 66 karyawan aktif.

Sementara jumlah nasabah mencapai 1.600 orang.

Kantor pinjol tersebut menjalankan 14 aplikasi dan tak ada satupun uang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Saat penggerebakan, ada 14 orang yang diamankan.

Luthfie mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran pinjaman online ilegal.

"Jangan mudah tergiur dengan tawaran fintech ini, awalnya mereka menawarkan penawaran yang bagus, tapi kemudian menjerat nasabahnya," tegas Luthfie.

Baca juga: 79 Karyawan yang Diamankan dari Kantor Pinjol di Sleman Dipulangkan

5. Putaran uang capai Rp 3,25 miliar

Sebuah kantor pinjaman online di Jalan Veteran, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) digerebek polisi. Sebanyak 14 orang di kantor fintech ilegal dan dijalankan PT Sumber Rejeki Digital (SRD) tersebut ditangkap dan diperiksa penyidik.dok Polda Kalbar Sebuah kantor pinjaman online di Jalan Veteran, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) digerebek polisi. Sebanyak 14 orang di kantor fintech ilegal dan dijalankan PT Sumber Rejeki Digital (SRD) tersebut ditangkap dan diperiksa penyidik.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat (Kalbar) Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, perputaran uang dari 14 aplikasi yang dijalankan perusahaan pinjol tersebut mencapai Rp 3.25 miliar.

"Perputaran uang yang dihasilkan dari praktik pinjaman online ilegal ini mencapai Rp 3,25 miliar," ucap Luthfie.

Perusahaan pinjaman online yang digerebek oleh polisi bernama PT Sumber Regeki Digital.

Kantor tersebut berada di Gang Sukur 1, Jalan Veteran, Kecamatan Pontianak Selatan.

Baca juga: Polisi Telusuri Pemilik Pinjol Ilegal yang Digerebek di Yogyakarta

Setelah digerebek, polisi menutup rumah yang dijadikan kantor pinjol pada Sabtu (16/10/2021).

Ada 14 orang yang diamankan dan saat ini mereka menjalani pemeriksaan oleh Polda Kalimantan Barat

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hendra Cipta | Editor : Khairina), Tribun Pontianak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com