Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor Pinjol di Pontianak yang Digerebek Polisi Beromzet Rp 3,25 Miliar

Kompas.com - 16/10/2021, 15:40 WIB
Hendra Cipta,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat (Kalbar) Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengungkapkan, pihaknya bertindak cepat merespons keresahan masyarakat terhadap maraknya praktik pinjaman online (pinjol).

Menurut Luthfie, hasil penelusuran sementara diketahui, perusahaan yang mengelola pinjol ini memiliki perputaran uang mencapai Rp 3,25 miliar.

"Perputaran uang yang dihasilkan dari praktik pinjol ilegal ini mencapai Rp 3,25 miliar," kata kata Luthfie dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/10/2021).

Baca juga: Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Pontianak, 14 Orang Ditangkap

Luthfie menegaskan, penyidik saat ini masih melakukan upaya pengembangan dengan memeriksa secara intensif pihak-pihak yang telah diamankan.

"Masih kita lakukan pengembangan," ucap Luthfie.

Sebagaimana diketahui, kantor pinjaman online yang digerebek tersebut menjalankan sebanyak 14 aplikasi.

Dari 14 aplikasi tersebut, terang Luthfie, tak ada satupun yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

"Berdasarkan pemeriksaan, perusahaan pinjaman online itu memiliki 14 aplikasi yang tidak terdaftar di OJK," ucap Luthfie.

Luthfie mengingatkan, kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran pinjaman online ilegal.

"Jangan mudah tergiur dengan tawaran fintech ini, awalnya mereka menawarkan penawaran yang bagus, tapi kemudian menjerat nasabahnya," tegas Luthfie.

Baca juga: Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Pontianak, 14 Orang Ditangkap

Diberitakan sebelumnya, sebuah kantor pinjaman online di Jalan Veteran, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) digerebek polisi.

Sebanyak 14 orang di kantor fintech ilegal tersebut ditangkap dan diperiksa penyidik.

Dalam penggerebekan tersebut, turut diamankan sejumlah barang bukti, berupa 22 unit laptop, 18 unit handphone, 9 unit CPU komputer, 7 buah sim card, 3 buah modem dan dokumen-dokumen terkait pinjaman online tersebut.

Luthfie mengatakan, penggerebekan perusahaan pinjaman online ini bermula dari laporan masyarakat.

"Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai kantor pinjaman online yang mengancam keselamatan dan merugikan masyarakat," ujar Luthfie.

Saat digerebek, terang Luthfie, tim mendapati para karyawan tengah melakukan perkerjaanya.

"Total ada 14 pegawai kami amankan. Mereka sebagian besar bertugas menjadi operator sekaligus debt collector," ujar Luthfie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Regional
Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan Dalam Kondisi Berpelukan

Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan Dalam Kondisi Berpelukan

Regional
Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Regional
Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Regional
Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Regional
Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Regional
Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Regional
Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

Regional
Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang 'Malas'

Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang "Malas"

Regional
Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Regional
Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Regional
Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Regional
Di Tengah Banjir, Perayaan HUT Ke-521 Demak Dilakukan dengan Doa dan Ziarah Makam Raja

Di Tengah Banjir, Perayaan HUT Ke-521 Demak Dilakukan dengan Doa dan Ziarah Makam Raja

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com