Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pinjol yang Digerebek di Yogyakarta Ancam dan Maki Nasabah Saat Tagih Utang hingga Depresi dan Masuk RS

Kompas.com - 15/10/2021, 15:30 WIB
Agie Permadi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 89 orang diamankan pasca-penggerebekan kantor pinjaman online (pinjol) di Sleman, Yogyakarta, Kamis (14/10/2021).

Puluhan orang yang terdiri dari pria dan wanita itu dibawa dari Yogyakarta ke Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar, Bandung, dengan menggunakan tiga bus dan dua truk kepolisian, Jumat (15/10/2021).

Baca juga: Saat Aparat Polda Jabar dan DIY Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Sleman, Ini Temuan Polisi

 

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Ajun Komisaris Besar Polisi Roland Ronaldy mengatakan, dari 23 aplikasi pinjaman online itu, hanya satu yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sedangkan sisanya ilegal.

Baca juga: Pegawai Kantor Pinjol Ilegal yang Digerebek Polisi Ada yang Baru Kerja 2 Hari, Gajinya UMR Yogya

Menurut Roland, para debt collector pinjol ini kerap mengancam nasabahnya.

Hal tersebut terungkap dari barang bukti alat yang didapatkan pihak kepolisian.

"Iya (melakukan ancaman), dari hasil device yang kita dapatkan, PC-nya juga. Kita dapatkan pengancaman-pengancaman ke beberapa nasabah," kata Roland di Mapolda Jabar, Jumat.

Bentuk ancamannya bervariasi, mulai dari paksaan hingga mencaci maki nasabah agar mereka untuk membayar uang pinjaman.

Nasabah depresi

Akibat cara menagih yang seperti itu, nasabah pinjol ilegal itu mengalami tekanan dan depresi hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

"Sampai dengan korban ini masuk rumah sakit karena merasa terancam, depresi sehingga masuk RS. Untuk itu, kita sudah menemukan dari korban tersebut ada empat orang yang terlibat langsung. Sedangkan sisanya lakukan pemeriksaan," ujar Roland.

Dari penggerebekan itu, polisi juga menyita 105 unit PC dan ponsel.

Roland mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban pinjol ilegal yang mendapatkan ancaman untuk segera melaporkan ke Ditreskrimsus Polda Jabar.

"Silakan masyarakat yang pernah menjadi korban berkoordinasi kepada kami Krimsus Polda Jabar untuk nanti kita bisa lihat kembali apakah nasabah yang merasa terancam ini pelakunya adalah yang sudah kita amankan sekarang," ucap Roland.

Diberitakan sebelumnya, Unit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar mengungkap pinjaman online (pinjol) ilegal di Sleman, Yogyakarta, Kamis. Puluhan orang diamankan petugas.

Direktur Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rahman mengatakan, kantor pinjol ini membawahkan 23 aplikasi pinjol ilegal dan satu yang terdaftar di OJK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, 'Mark Up' Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, "Mark Up" Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com