Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pinjol yang Digerebek di Yogyakarta Ancam dan Maki Nasabah Saat Tagih Utang hingga Depresi dan Masuk RS

Kompas.com - 15/10/2021, 15:30 WIB
Agie Permadi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 89 orang diamankan pasca-penggerebekan kantor pinjaman online (pinjol) di Sleman, Yogyakarta, Kamis (14/10/2021).

Puluhan orang yang terdiri dari pria dan wanita itu dibawa dari Yogyakarta ke Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar, Bandung, dengan menggunakan tiga bus dan dua truk kepolisian, Jumat (15/10/2021).

Baca juga: Saat Aparat Polda Jabar dan DIY Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Sleman, Ini Temuan Polisi

 

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Ajun Komisaris Besar Polisi Roland Ronaldy mengatakan, dari 23 aplikasi pinjaman online itu, hanya satu yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sedangkan sisanya ilegal.

Baca juga: Pegawai Kantor Pinjol Ilegal yang Digerebek Polisi Ada yang Baru Kerja 2 Hari, Gajinya UMR Yogya

Menurut Roland, para debt collector pinjol ini kerap mengancam nasabahnya.

Hal tersebut terungkap dari barang bukti alat yang didapatkan pihak kepolisian.

"Iya (melakukan ancaman), dari hasil device yang kita dapatkan, PC-nya juga. Kita dapatkan pengancaman-pengancaman ke beberapa nasabah," kata Roland di Mapolda Jabar, Jumat.

Bentuk ancamannya bervariasi, mulai dari paksaan hingga mencaci maki nasabah agar mereka untuk membayar uang pinjaman.

Nasabah depresi

Akibat cara menagih yang seperti itu, nasabah pinjol ilegal itu mengalami tekanan dan depresi hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

"Sampai dengan korban ini masuk rumah sakit karena merasa terancam, depresi sehingga masuk RS. Untuk itu, kita sudah menemukan dari korban tersebut ada empat orang yang terlibat langsung. Sedangkan sisanya lakukan pemeriksaan," ujar Roland.

Dari penggerebekan itu, polisi juga menyita 105 unit PC dan ponsel.

Roland mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban pinjol ilegal yang mendapatkan ancaman untuk segera melaporkan ke Ditreskrimsus Polda Jabar.

"Silakan masyarakat yang pernah menjadi korban berkoordinasi kepada kami Krimsus Polda Jabar untuk nanti kita bisa lihat kembali apakah nasabah yang merasa terancam ini pelakunya adalah yang sudah kita amankan sekarang," ucap Roland.

Diberitakan sebelumnya, Unit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar mengungkap pinjaman online (pinjol) ilegal di Sleman, Yogyakarta, Kamis. Puluhan orang diamankan petugas.

Direktur Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rahman mengatakan, kantor pinjol ini membawahkan 23 aplikasi pinjol ilegal dan satu yang terdaftar di OJK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Regional
Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Regional
Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Regional
Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Regional
Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Regional
Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Regional
Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Regional
Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

Regional
Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang 'Malas'

Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang "Malas"

Regional
Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Regional
Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Regional
Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com