Kabar pernikahan tersebut menuai kontroversi di tengah masyarakat.
Tak sampai sebulan sejak pernikahan digelar, Ambo akhirnya memutuskan untuk membatalkan pernikahan putrinya.
Menurutnya, keputusan membatalkan pernikahan putrinya tersebut bukan karena desakan atau tekanan dari pihak mana pun.
Namun, dia menginginkan agar putrinya tetap bersekolah seperti biasa.
"Demi anak saya. Dan hasil mediasi dia sudah bisa sekolah lagi," kata dia.
Pembatalan pernikahan juga merupakan hasil mediasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Buru Selatan dan dinas pendidikan setempat.
Baca juga: Kemenko PMK Sesalkan Terjadinya Perkawinan Anak di Buru Selatan
Pembatalan ditandai dengan surat pernyataan yang ditandatangani langsung oleh Ambo dan empat saksi. Di antaranya, perwakilan pejabat Pemkab Buru Selatan dan Kepala SMP Negeri 1 Namrole.
Ambo pun telah menyadari jika menikahkan putrinya yang masih di bawah umur menyalahi ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Perkawinan yang berlaku di Indonesia.
“Semoga ini menjadi pembelajaran bagi saya selaku orangtua yang menjabat salah satu jabatan publik,” katanya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor: Aprilia Ika, Teuku Muhammad Valdy Arief, Dheri Agriesta, Priska Sari Pratiwi, Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.