Sementara itu ayah NK yang merupakan Ketua MUI Buru Selatan, Ambo Intan Karate mengungkapkan, sebelum menikahkan putrinya dengan sang ustaz, dia sempat mendapatkan petunjuk melalui mimpi.
Setelah itu, Ambo kemudian menemui kepala sekolah untuk membicarakan rencana pernikahan anaknya.
"Iya namanya orang hidup ada guru kan begitu ada bisaro-bisaro ada apa begitu ada, tapi itu masalah pribadi lah, iya (mimpi) Insya Allah ada," katanya kepada Kompas.com melalui telepon, Sabtu (9/10/2021).
Baca juga: Ketua MUI Buru Selatan Sebut Putrinya Nikah Siri dan Tak Tinggal Serumah dengan Suaminya
Meski demikian, Ambo membantah jika pernikahan itu dilakukan atas dasar paksaan.
Dia mengklaim, hal itu justru datang dari keinginan putrinya sendiri.
"Ada keinginan dia ingin menikah dan kita orangtua membiarkannya begitu ya sudah, sebagai orangtua terpaksa kita nikahkan daripada dia terjebak dalam perbuatan yang tidak-tidak," katanya.
Dia pun saat itu menyebutkan, pertemuan putrinya dengan sang ustaz adalah jodoh.
Ambo pun tak ingin persoalan tersebut dibesar-besarkan.
"Memang sudah jodohnya, itu namanya jodoh, kematian siapa yang bisa lari daripada itu," kata dia.
Setelah menikah, Ambo mengatakan, putrinya tidak tinggal serumah dengan sang suami.
Menurut Ambo, putrinya baru akan tinggal serumah dengan suaminya setelah usianya 19 tahun.
"Sampai saat ini mereka itu cuma menikah tapi tidak tinggal serumah, itu (NK) masih dalam perlindungan saya sebagai orangtua," kata dia.
Ambo menyebutkan, pernikahan putrinya adalah pernikahan siri.
Nantinya, imbuh Ambo, saaat anaknya berusia 19 tahun ia akan mendaftarkan pernikahan NK ke Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Baca juga: Siswi SMP di Buru Selatan Dinikahkan dengan Tokoh Agama, Guru dan Temannya Unjuk Rasa