Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Proyek "Malioboro" Kota Tegal, Warga Ajukan Class Action

Kompas.com - 12/10/2021, 17:56 WIB
Tresno Setiadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Penolakan proyek penataan kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Tegal yang akan dibuat seperti di Jalan Malioboro, Yogyakarta terus mendapat penolakan dari sejumlah warga.

Buntutnya, sejumlah warga yang tergabung dalam Perkumpulan Penghuni Pengusaha Jalan Jenderal Ahmad Yani (P3 JAYA) mengajukan gugatan perwakilan kelompok atau class action terhadap Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono.

Gugatan didaftarkan P3 JAYA melalui kuasa hukumnya Agus Slamet dan Yulia Anggraini dari Kantor Hukum Humanis and Co Lawyer Tegal ke Pengadilan Negeri Tegal, Selasa (12/10/2021).

Baca juga: Banyak Diprotes Warga, DPRD Rekomendasikan Proyek Malioboro Kota Tegal Ditunda

Agus Slamet mengatakan, selain Wali Kota sebagai tergugat pertama, pihaknya juga menggugat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sebagai tergugat kedua, dan Kepala Dinas Perhubungan sebagai tergugat ketiga.

Agus Slamet mengatakan, sudah melayangkan surat permohonan kejelasan terkait usulan kliennya terkait proyek "Malioboro", tapi tak kunjung mendapat respons dari Wali Kota Tegal.

"Sampai sekarang belum ada kejelasan. Sehingga kami putuskan untuk mengajukan gugatan class action," kata pria yang biasa dipanggil Guslam di Pengadilan Negeri Tegal, Selasa.

Bersama mahasiswa, massa terdiri dari PKL, pedagang Pasar Pagi, juru parkir, dan sopir angkot menghentikan paksa pekerjaan proyek Malioboro Jalan Ahmad Yani, usai demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Kamis (23/9/2021).Kompas.com/Tresno Setiadi Bersama mahasiswa, massa terdiri dari PKL, pedagang Pasar Pagi, juru parkir, dan sopir angkot menghentikan paksa pekerjaan proyek Malioboro Jalan Ahmad Yani, usai demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Kamis (23/9/2021).

Disampaikan Guslam, dalam Undang-undang tentang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, mensyaratkan adanya studi kelayakan yang harus dilaksanakan pemerintah dalam proses pembangunan.

Baca juga: Sekda Kota Tegal Persilakan Warga Jalan Ahmad Yani Gugat Proyek Malioboro

Namun studi kelayakan diketahui tak dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal sehingga imbasnya bisa berdampak negatif ke masyarakat sekitar.

"Studi kelayakan menjadi sebuah keharusan. Dimana seharusnya juga melibatkan stakeholder yang ada di sana. Dan DPRD juga merekomendasikan harus ada sosialisasi dan studi kelayakan," kata Guslam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com