Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Banten Batalkan Hibah Ponpes Tahun 2021, FSPP: Niat Baik Jangan Terganjal karena Takut

Kompas.com - 10/10/2021, 23:11 WIB
Rasyid Ridho,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Gubernur Banten Wahidin Halim telah memutuskan untuk membatalkan penyaluran hibah kepada 4.042 pondok pesantren (ponpes) senilai Rp 161 miliar pada tahun 2021.

Wahidin mengatakan, pembatalan itu dikarenakan penyaluran hibah Ponpes pada tahun 2018 dan 2020 tersandung kasus korupsi.

Lalu bagaimana tanggapan Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten?

Ketua Presidium FSPP Provinsi Banten Anang Azhari mengatakan, saat ini kondisi pesantren di Banten masih ada yang membutuhkan bantuan dari pemerintah daerah untuk pemberdayaan.

Baca juga: Belah Semangka, Dugaan Modus Korupsi Dana Hibah Ponpes di Banten

Sehingga, FSPP dibentuk sejak 2002 untuk membantu menjebatani para kiai yang memiliki pesantren dengan pemerintah.

"Pesantren di Banten itu ada yang memang kehidupannya sudah sangat cukup, ada yang cukup, ada yang belum cukup. Apakah membutuhkan (bantuan), tergantung strata pesantren ini," kata Anang, kepada wartawan di Kota Serang, Minggu (10/10/2021).

Anang menuturkan, seharusnya Pemerintah Provinsi Banten tetap membantu pesantren jika memang sudah disediakan anggaran untuk pesantren.

Meskipun, pada proses penyalurannya ada yang pesantren yang menolak bantuan hibah itu tidak masalah.

"Hak itu diminta. Tapi, kalau hak itu memang di sana ada anggaran untuk pesantren, lalu kita biarkan, rugi enggak? Sementara masih banyak pesantren yang membutuhkan," ujar Anang.

Agus Setiawan selaku kuasa hukum FSPP Banten menyayangkan adanya pembatalan penyaluran hibah tahun 2021 oleh Pemprov Banten hanya karena takut terulang kembali terjadinya korupsi.

"Kami sangat sayangkan, niat baik (memberikan bantuan) jangan juga menjadi terganjal hanya karena wedi (takut korupsi lagi) gitu," kata Agus.

 

Dikatakan Agus, seharusnya pemerintah membuat regulasi penyaluran hibah dan memperketat pengawasan dalam penyalurannya.

Menurutnya, selama proses penganggaran, proses pembahasan dan proses pencairannya berjalan sesuai aturan tak perlu takut.

"Kan ada mekasnisenya, ada peraturan gubernurnya, mungkin ada aturan teknisnya (penyakirannya) dan segala macem, yah itu dipenuhi semua. Kalau memang pertanggungjawaban menjadi wajib harus bikin, kalau enggak balikin," kata dia.

Diketahui, kasus dugaan korupsi dana hibah Ponpes di Banten tahun anggaran 2018 dan 2020 menyeret lima orang.

Baca juga: Gubernur Banten Ingin Stadion BIS Dicoba Pemain Dunia Sekelas Ronaldo

Kelimanya yang kini duduk dikursi pesakitan yakni mantan Kepala Biro Kesra Provinsi Banten Irvan Santoso, Kabag Sosial dan Agama pada Biro Kesra Provinsi Banten Toton Suriawinata.

Lalu, pimpinan ponpes Epieh Saepudin, pimpinan ponpes Tb Asep Subhi dan tenaga harian lepas Pemprov Banten Agus Gunawan.

Berdasarkan hasil audit dari BPKP Perwakilan Provinsi Banten, kerugian negara dari kasus hibah Ponpes sebesar Rp 70,7 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com