Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ambisi Gubernur Banten Datangkan Cristiano Ronaldo ke BIS: Datang, Foto, Injak Rumput, Trus Pulang Lagi...

Kompas.com - 08/10/2021, 16:09 WIB
Rasyid Ridho,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Gubernur Banten Wahidin Halim berencana mendatangkan pemain Menchester United  Cristiano Ronaldo pada saat peresmian Banten International Stadium (BIS).

Keinginan Wahidin itu pertama kali disampaikan dihadapan Anggota DPRD Banten saat rapat Paripurna Istimewa Hari Ulang Tahun ke-21 Provinsi Banten.

"Akan saya jadikan sebagai arena pertandingan internasional, Kalau perlu (Cristiano) Ronaldo kita bawa ke sini untuk main di sini (BIS)," kata Wahidin di gedung DPRD Banten pada Senin 4 Oktober 2021.

Baca juga: Gubernur Banten Ingin Stadion BIS Dicoba Pemain Dunia Sekelas Ronaldo

BIS menarik orang berdatangan ke Banten

Menurut Wahidin, stadion yang berada di Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang itu akan dijadikan tempat pertandingan sepak bola bertaraf internasional.

"Jadi pemain internasional dunia bisa datang ke sini sehingga menarik orang untuk berlomba berdatangan ke Banten," ucap Wahidin.

Meski begitu, Wahidin mengaku masih bingung bagaimana cara mendatangkan Ronaldo ke Banten.

"Saya juga enggak tahu (caranya). Kenal sama Ronaldo saja belum, Saya bingung bagaimana (datangin Ronaldo). Tapi memang saking semangatnya, tidak mustahil loh," ujar Wahidin.

Baca juga: Harta Kekayaan Gubernur Banten Wahidin Halim Rp 17 Miliar, Tak Berubah Selama Satu Tahun

"Datang, foto, injak rumput, pulang..."

Ditegaskan mantan Wali Kota Tangerang, untuk mendatangkan Ronaldo tidak akan menggunakan APBD. Melainkan menggandeng sponsor.

"Cara datanginnya yah sponsor dicari datang ke situ, foto sama saya, bisa nginjek rumput terus pulang lagi. Saya tidak akan bergantung dari APBD, mana ada anggaran datangin Ronaldo," kata Wahidin.

Baca juga: Profil Wahidin Halim

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com