Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar SOP, Nakhoda Kapal yang Tenggelam di Perairan Nusakambangan Jadi Tersangka

Kompas.com - 08/10/2021, 14:49 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

CILACAP, KOMPAS.com - Nakhoda berinisial SA (55) ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa tenggelamnya kapal Pengayoman IV di perairan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro mengatakan, tersangka dianggap melanggar sejumlah standar operasional prosedur (SOP) pelayaran.

"Kami tetapkan tersangka satu orang, yaitu nakhoda kapal, karena dari hasil penyelidikan ada beberala SOP yang dilanggar," kata Eko saat ungkap kasus di Mapolres Cilacap, Jumat (8/102/2021).

Baca juga: Akhir Pelarian Saleh Kurap, Bandar Narkoba yang Kabur dari Lapas Pontianak, Dijebloskan ke Sel Khusus di Nusakambangan

Eko menjelaskan, nakhoda tidak memeriksa kelayakan kapal pada saat akan menyeberang dari Dermaga Wijayapura Cilacap menuju Dermaga Sodong Nuskambangan.

"Kedua izin berlayar juga tidak memiliki, tidak dilaporkan ke pihak syahbandar," ungkap Eko.

Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro saat uangkap kasus tenggelamnya kapal Pengayoman IV di Mapolres Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (8/10/2021).KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro saat uangkap kasus tenggelamnya kapal Pengayoman IV di Mapolres Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (8/10/2021).

Kemudian dari sisi keselamatan, kata Eko, di kapal tersebut juga tidak tersedia pelampung.

"Da tidak menyediakan pelampung yang harus ada di kapal, sehingga saat terjadi kecelakaan, masyarakat yang menumpang kapal tersebut juga tidak bisa menyelamatkan diri," ujar Eko.

Atas kelalaiannya, tersangka dijerat Pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana penjara 5 tahun.

Baca juga: Kapal Pengayoman IV yang Tenggelam di Nusakambangan Dipastikan Layak Beroperasi

Diberitakan sebelumnya, kapal Pengayoman IV yang digunakan untuk penyeberangan ke Pulau Nusakambangan dikabarkan tenggelam di perairan Cilacap, Jumat (17/9/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapal diketahui mengangkut dua truk tronton bermuatan batu split untuk proyek pembangunan tiga lembaga pemasyarakatan (Lapas) baru di Pulau Nusakambangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com