Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keponakan Megawati Jadi Saksi Ditanya soal Masjid Sriwijaya, Hakim: Ini Jual Bumbu, tapi Enggak Ada Bahannya

Kompas.com - 07/10/2021, 20:58 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Sidang lanjutan dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya untuk kedua terdakwa yakni mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (7/10/2021).

Kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel menghadirkan sebanyak lima orang saksi untuk para terdakwa yang seluruhnya merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel serta Sekretaris Dewan (Sekwan).

Baca juga: Kasus Pembangunan Masjid yang Mangkrak, Keponakan Megawati Diperiksa

Mereka adalah Giri Ramanda Kiemas mantan Ketua DPRD Sumsel periode 2014-2018 yang juga keponakan Megawati Soekarnoputri, kemudian Sekwan DPRD Sumsel Ramadhan S Basyeban, anggota Komisi III Agus Sutikno, MF Ridho dan Yansuri.

Dalam sidang tersebut, JPU Kejati Sumsel Roy Riyadi menanyakan perihal dana hibah yang diperuntukkan untuk pembangunan Masjid Sriwijaya yang dikeluarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 sebesar Rp 50 miliar serta di tahun 2017 sebesar Rp 80 miliar, sehingga totalnya mencapai Rp 130 miliar.

Baca juga: Saksi Kasus Masjid Sriwijaya Bingung Saat Ditanya dan Tepuk Jidatnya Sendiri, Hakim: Sehat, Pak?

Roy lalu mencecar Agus sebagai anggota komisi III DPRD Sumsel soal proposal pembangungn masjid.

Agus pun mengaku bahwa tak ada proposal rencana pembangunan Masjid Sriwijaya.

“Saat rapat Banggar (Badan Anggaran) tidak ada proposal. Lalu pihak eksekutif (Pemerintah Provinsi Sumsel) akan ada proposalnya,” kata Agus menjawab Roy.

Seiiring waktu berjalan sampai dana hibah dikucurkan pada tahun 2015 sebesar Rp 50 miliar, nyatanya proposal tersebut tak juga dilihat.

Bahkan, kejadian yang sama juga berlangsung di pencarian dana hibah 2017 sebesar Rp 80 miliar.

“Apa pertimbangan Bapak (tahun) 2018 diloloskan lagi, kemudian dibawa ke sidang Paripurna?,” tanya Roy lagi.

Saat itu, Agus mengatakan pertimbangan pihak legislatif adalah agar bisa digunakan pada pelaksanaan Asian Games 2018.

Namun, faktanya Masjid Sriwijaya tak kunjung selesai dibangun hingga akhirnya mangkrak.

“Harapannya bisa digunakan untuk beribadah saat Asian Games,” ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Regional
Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Regional
Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com