Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bergulir Sejak Maret, Apa Kabar Kasus Korupsi Pembangunan Tanggul Meraksa-Cunda Lhokseumawe?

Kompas.com - 07/10/2021, 18:35 WIB
Masriadi ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lhokseumawe sejak kasus bergulir 24 Maret 2021 hingga kini, Kamis (7/10/2021), belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan tanggul Meraksa-Cunda, Kota Lhokseumawe, senilai Rp 4,9 miliar.

Kepala Seksi Intelijen, Kejaksaan Negeri Lhokseumwe, Miftah mengakui, belum ada perkembangan terbaru kasus itu.

Dia menyebutkan, hingga kini prosesnya masih dalam status penyelidikan di seksi pidana khusus Kejari Lhokseumawe.

Baca juga: PPKM Lhokseumawe Turun ke Level 2, Razia Protokol Kesehatan Tetap Dilakukan

“Masih seperti sebelumnya, belum ada update terbaru," kata Miftah melalui telepon ke Kompas.com, Kamis (7/10/2021). 

Dia menyebutkan, statusnya masih tahap penyelidikan meskipun jaksa sudah menerima hasil audit investigasi kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh.

“Nanti kami update lagi,” katanya.

Baca juga: Oknum Kepsek di Sumut Terjerat Kasus Korupsi Dana Bos Resmi Ditahan, Sempat Mangkir dengan Alasan Sakit

Beberapa waktu lalu, Jaksa telah memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Lhokseumawe sebagai dinas yang bertanggungjawab pada proyek pembangunan tanggul itu.

Masalahnya, tanggul itu diduga fiktif. Kontraktor pembangunan proyek itu, telah mengembalikan uang pembangunan ke kas daerah Kota Lhokseumawe sebesar Rp 4,3 miliar.

BPKP Aceh menyatakan kerugian negara dalam proyek itu sebesar Rp 4,3 miliar dari total nilai proyek Rp 4,9 miliar tahun 2020.

Baca juga: ABPTP Dukung Pengungkapan Kasus Korupsi KPA, Kejati Papua: Tersangka Segera Ditetapkan

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Korban Penembakan KKB Belum Dipindahkan karena Pesawat Takut Terbang ke Homeyo

Jasad Korban Penembakan KKB Belum Dipindahkan karena Pesawat Takut Terbang ke Homeyo

Regional
Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Regional
Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Regional
Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Kilas Daerah
Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Regional
Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Regional
Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Regional
Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Regional
Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Regional
Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

Regional
Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Regional
Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Regional
Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com