Laporan hasil audit investigasi kerugian negara diserahkan ke Kejari Lhokseumawe, pada 19 Mei 2021.
Artinya, sudah empat bulan sejak diserahkan kerugian negara belum ada perkembangan kasus dugaan korupsi ini.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.
Lalu jaksa meminta audit kerugian keuangan negara dan memeriksa sejumlah saksi, mulai dari pejabat pembuat komitmen, kontraktor dan pegawai negeri yang terlibat dalam proyek itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.