Laporan hasil audit investigasi kerugian negara diserahkan ke Kejari Lhokseumawe, pada 19 Mei 2021.
Artinya, sudah empat bulan sejak diserahkan kerugian negara belum ada perkembangan kasus dugaan korupsi ini.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.
Lalu jaksa meminta audit kerugian keuangan negara dan memeriksa sejumlah saksi, mulai dari pejabat pembuat komitmen, kontraktor dan pegawai negeri yang terlibat dalam proyek itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.