Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ABPTP Dukung Pengungkapan Kasus Korupsi KPA, Kejati Papua: Tersangka Segera Ditetapkan

Kompas.com - 04/10/2021, 13:09 WIB
Dhias Suwandi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah Papua (ABPTP) mendukung upaya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua untuk mengungkap dugaan kasus korupsi di Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Papua.

Dalam kasus tersebut, Kejati Papua menemukan dugaan korupsi sebesar Rp 5 miliar pada tahun anggaran 2019.

"Jika terbukti adanya dugaan kasus korupsi di KPA Papua maka ini jelas-jelas telah melanggar Hak Asasi Manusia yang seharusnya mendapatkan perhatian," ujar Ketua ABPTP, Befa Yigibalom, melalui keterangan tertulis, Senin (4/10/2021).

Baca juga: Yahukimo Mencekam, Ricuh Dipicu Kematian Mantan Bupati, 6 Tewas hingga KNPB Diduga Terlibat

Menurut dia, proses hukum yang tengah ditangani Kejati Papua, tidak boleh diintervensi oleh pihak mana pun.

Terlebih, dugaan korupsinya adalah penyelewengan dana obat bagi penderita HIV-Aids.

ABPTP memastikan akan terus mengawal penegakan hukum, terutama terkait kasus yang korupsi.

Sebab, banyak masalah yang perlu diatasi di Papua sehingga penggunaan anggaran harus tepat sasaran.

"Oleh sebab itu kita mendukung semua proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Papua dan harus diapresiasi, tidak boleh tekan menekan. Kejaksaan harus independen dan biarkan mereka bekerja dan pihak lain jangan menilai dari demo segelintir orang untuk melemahkan Kejaksaan Tinggi Papua," kata Befa yang saat ini juga menjabat sebagai Bupati Lanny Jaya.

Baca juga: Atlet Gantole Sumbar Jatuh dan Tersangkut di Atap Rumah Warga Saat Bertanding di PON XX Papua, Ini Kata Pelatih

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com