Kapolsek Wonosari AKBP Mugiman, membenarkan pihaknya melakukan pengamanan terhadap G, dan bukan penangkapan.
G diamankan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan karena rumahnya didatangi warga.
Secara lisan G meminta perlindungan kepada pihak berwajib, karena mendengar warga akan mendatangi rumahnya.
“Permintaan tersebut disampaikan secara lisan kepada ketua RT tempatnya dan diteruskan ke Mapolsek Wonosari, jadi kami segera mengambil tindakan, untuk antisipasi agar tidak terjadi hal hal yang melanggar hukum,” kata Mugiman saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon Rabu (6/10/2021)
Dijelaskan, untuk kasus dugaan pencabulan sudah ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gunungkidul.
Saat ini, Polres Gunungkidul telah melakukan gelar perkara terkait masalah ini.
"Untuk ketetapan status G, kami tidak mengetahuinya secara pasti. Karena yang berhak menetapkan status G apakah tersangka ataupun saksi adalah Polres Gunungkidul," ucap Mugiman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.