Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Rembang Tetapkan Provokator Blokade Jalan Tambang sebagai Tersangka

Kompas.com - 06/10/2021, 14:27 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

REMBANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Rembang menetapkan S, seorang terduga provokator blokade jalan tambang ilegal sebagai tersangka.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Rembang AKP Hery Dwi Utomo mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah memeriksa empat orang yang menutup akses jalan tambang di Desa Tahunan, Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang.

"Provokatornya sudah kita lakukan penangkapan, kemarin ada empat orang yang kita lakukan pemeriksaan, hasilnya satu provokator kita tetapkan sebagai tersangka," ucap Hery saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/10/2021).

Baca juga: 19 Penambang Emas Ilegal Ditangkap, Polisi Diadang Ribuan Warga, 2 Provokator Diamankan

Hery menambahkan, untuk ketiga orang lainnya saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Pihaknya menangkap sejumlah orang yang diduga memblokade jalan akses menuju tambang tersebut.

Menurutnya, sejumlah orang yang ditangkap tersebut melakukan penutupan jalan dengan menaruh bebatuan grosok ke jalan akses menuju tambang.

"Sehingga kemudian dipimpin oleh pak Kapolres, pasukan dari semua fungsi yang dilibatkan untuk menyingkirkan grosok-grosok tersebut, setelah itu hari Senin kita amankan provokator dan kita lakukan pemeriksaan intensif," kata dia.

Baca juga: Tutup 14 Tambang Ilegal di Lereng Merapi, Sultan HB X Bertitah: Gunung Harus Kembali ke Gunung

Hery menambahkan, akibat adanya penutupan jalan tersebut, tambang legal yang melintasi akses itu mengalami kerugian.

"Secara ada dua perusahaan yang sudah melaporkan ada kerugian sekitar Rp 650 juta dan Rp 350 juta," jelas dia.

Sekadar diketahui, aksi pemblokiran jalan tambang di Desa Tahunan, Kecamatan Sale, Rembang, disebabkan karena adanya dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan kedua tersangka tersebut berawal dari insiden kecelakaan tambang yang mengakibatkan seorang pekerja meninggal dunia pada tanggal 7 September lalu.

Saat pihak kepolisian melakukan penyelidikan, muncul fakta bahwa usaha tambang tersebut ternyata ilegal.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kronologi Terungkapnya Tukang Parkir Cabuli 40 Anak di Bengkalis

Kronologi Terungkapnya Tukang Parkir Cabuli 40 Anak di Bengkalis

Regional
Siswi SMA di NTT Lapor Polisi karena Dua Kali Dicabuli Ayah Tirinya

Siswi SMA di NTT Lapor Polisi karena Dua Kali Dicabuli Ayah Tirinya

Regional
Alasan Jaksa di Lampung Ajukan Banding Kasus Korupsi meski Vonis Hakim Lebih Berat dari Tuntutan

Alasan Jaksa di Lampung Ajukan Banding Kasus Korupsi meski Vonis Hakim Lebih Berat dari Tuntutan

Regional
7 Fakta Murid Bacok Guru di Demak, Pelaku Mengaku sebagai Tulang Punggung Keluarga

7 Fakta Murid Bacok Guru di Demak, Pelaku Mengaku sebagai Tulang Punggung Keluarga

Regional
Pemkab Seluma Gelar Simposium Huruf Ulu, Bupati Erwin: Mari Kita Lestarikan Bersama-sama

Pemkab Seluma Gelar Simposium Huruf Ulu, Bupati Erwin: Mari Kita Lestarikan Bersama-sama

Regional
Cerita Kuli Bangunan di Rumah Penemuan Kerangka Manusia di Balikpapan

Cerita Kuli Bangunan di Rumah Penemuan Kerangka Manusia di Balikpapan

Regional
Penyelundup 5.000 Ekor Burung dari Hutan Jambi dan Riau Ditangkap di Tol Lampung

Penyelundup 5.000 Ekor Burung dari Hutan Jambi dan Riau Ditangkap di Tol Lampung

Regional
Kronologi Siswa SD di Ende Meninggal Usai Makan Daging Anjing

Kronologi Siswa SD di Ende Meninggal Usai Makan Daging Anjing

Regional
Promosikan Judi 'Online' di Akun Instagram, 3 'Influencer' Asal Banten Ditangkap

Promosikan Judi "Online" di Akun Instagram, 3 "Influencer" Asal Banten Ditangkap

Regional
Cerita Titin dan Bayinya 'Tertahan' di Rumah Sakit karena Tak Mampu Bayar Persalinan Rp 15 Juta

Cerita Titin dan Bayinya "Tertahan" di Rumah Sakit karena Tak Mampu Bayar Persalinan Rp 15 Juta

Regional
Guru Ngaji di Blora Dibekuk Polisi, Diduga Cabuli Santrinya Sesama Jenis

Guru Ngaji di Blora Dibekuk Polisi, Diduga Cabuli Santrinya Sesama Jenis

Regional
Kapolri Tunjuk Brigjen Pol Awi Setiyono Jadi Wakapolda NTT

Kapolri Tunjuk Brigjen Pol Awi Setiyono Jadi Wakapolda NTT

Regional
Bakar Lahan untuk Tanam Cabai, Pria di Tapin Ditangkap

Bakar Lahan untuk Tanam Cabai, Pria di Tapin Ditangkap

Regional
Sederet Kejanggalan Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara di Rumah Dinas, Alasan Kelalaian Tak Masuk Nalar

Sederet Kejanggalan Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara di Rumah Dinas, Alasan Kelalaian Tak Masuk Nalar

Regional
Wartawan di Maluku Tenggara Dianiaya, Diduga Terkait Pemberitaan

Wartawan di Maluku Tenggara Dianiaya, Diduga Terkait Pemberitaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com