Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjebak Pinjol, Kepala Minimarket Nekat Bobol Toko Sendiri

Kompas.com - 06/10/2021, 14:58 WIB
Irwan Nugraha,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Kota (Polresta) Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus pembobolan minimarket Alfamart di Gobras, Tamansari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Pelaku berinisial IP ternyata merupakan kepala minimarket Alfamart tersebut.

IP nekat mencuri uang dan barang di toko yang dipimpinnya sendiri dengan total kerugian mencapai Rp 140 juta.

Baca juga: Selama 1 Bulan, 7 Minimarket di Bandar Lampung Dibobol Maling

IP yang sudah bekerja di Alfamart selama 10 tahun tersebut beralasan bahwa dia terpaksa mencuri untuk membayar utang pinjaman online (pinjol).

Tersangka IP bekerja sama dengan AF, sahabat satu kampung yang berasal dari Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya.

"Saya melakukan aksi pembobolan ini karena terlilit banyak utang pinjaman online (pinjol), Pak. Sudah 10 tahun kerja di sana (Alfamart)," kata IP kepada wartawan di Polresta Tasikmalaya, Rabu (6/10/2021).

Ternyata, pencurian yang dilakukan IP bukan hanya sekali.

Dia mengaku pernah membobol minimarket di lokasi lain.

"Saya baru pertama kali aksi di tempat kerja. Di tempat lain (toko lain) pernah sekali (membobol). Saya juga utang ke rentenir ada. Total utang saya Rp 30 juta," kata IP.

Baca juga: Maling Bobol Minimarket, Makanan Kedaluwarsa Dibawa Kabur

Sementara itu, Kepala Polresta Tasikmalaya AKBP Aszhari Kurniawan pelaku membobol pintu belakang dan menghilangkan barang bukti rekaman kamera pengawas atau CCTV minimarket.

"Mereka masuk ke toko dan mengambil berbagai jenis rokok, barang, serta aset toko berupa DVR, juga kamera CCTV yang berada di ruang belakang toko tersebut," kata Aszhari, Rabu.

Menurut Aszhari, sebagai alibi, pelaku melaporkan pencurian kepada polisi untuk menghilangkan jejak.

Rencananya, pelaku akan menjual kembali barang-barang hasil curian untuk mendapatkan uang.

"Tersangka IP mengambil berbagai macam jenis rokok dari gudang Alfamart Gobras, kemudian diberikan kepada tersangka AF. Lalu, diangkut menggunakan mobil rental," kata Aszhari.

Baca juga: Cerita Aiptu Budiono Gagalkan Pencurian Minimarket di Sebelah Rumahnya, Sempat Dilempar Ember dan Kayu

Para pelaku sengaja memakai mobil rental untuk menghilangkan jejak.

Aksi pembobolan ini telah direncanakan sebelumnya oleh kedua tersangka.

Kini, kedua pelaku mendekam di sel tahanan Polresta Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kedua pelaku terancam kurungan penjara selama 9 tahun, karena melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan," kata Aszhari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com