Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Bingung Kota Blitar Terapkan PPKM Level 1 atau New Normal, Ini Jawaban Wali Kota

Kompas.com - 06/10/2021, 13:59 WIB

BLITAR, KOMPAS.com - Kota Blitar telah ditetapkan sebagai satu-satunya daerah di Indonesia yang menjalankan PPKM Level 1 terhitung sejak kemarin hingga 18 Oktober 2021.

Namun, pernyataan pejabat di tingkat pusat dan di lingkungan pemerintah kota Blitar terkait penggunaan istilah new normal, memunculkan kebingungan di kalangan masyarakat.

Saat menerima staf ahli Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi serta staf ahli Menteri Kesehatan, Wali Kota Blitar Santoso menyatakan harapan Kota Blitar setidaknya dapat mempertahankan status PPKM level 1.

"Minimal kita bisa pertahankan level 1, syukur bisa turun ke new normal life. Bagaimana membuat masyarakat Kota Blitar hidup di tengah Covid-19 tapi tidak sampai terjadi eforia," ujarnya, Selasa (5/10/2021).

Baca juga: Kota Blitar Satu-satunya Daerah PPKM Level 1, Staf Ahli Menkes: Capaian Vaksinasinya di Atas 70 Persen

Namun hari ini, jawaban Santoso menjadi berbeda ketika ditanya terkait perbedaan penerapan PPKM Level 1 dan fase "new normal".

"Jadi sejak (Kota Blitar) dinyatakan sebagai satu-satunya kota yang masuk di level satu ya sudah di situ sudah new normal," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (6/10/2021).

Santoso menegaskan bahwa istilah penerapan PPKM Level 1 dan fase new normal adalah sama.

"Tapi bukan berarti new normal itu kemudian kita sudah bebas tidak ada pembatasan, bukan. Kita kembali berpedoman pada Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) Nomor 47 itu di mana kita ada di level 1," jelasnya.

 

Senada dengan Santoso, Sekretaris Dinas Kesehatan Dharma Setiawan mengatakan bahwa istilah new normal dan penerapan PPKM Level 1 merujuk pada status epidemiologi yang sama untuk suatu daerah.

Baca juga: Kota Blitar Masuk PPKM Level 1 Inmendagri, Dinkes: Kebanggaan Sekaligus Ujian

Tahap persiapan

Santoso mengatakan, saat ini pihaknya sedang bekerja keras menyiapkan segala perangkat untuk melaksanakan penerapan PPKM Level 1.

Hari ini pihaknya telah mengirimkan surat edaran yang didasarkan pada ketentuan-ketentuan penerapan PPKM level 1 seperti yang tertuang dalam Inmendagri No. 47 Tahun 2021 tersebut.

"Kita sudah sebarkan ke seluruh OPD (organisasi perangkat daerah), camat, dan lurah untuk dijadikan pedoman dalam pelaksanaan di lapangan," ujarnya.

Baca juga: Blitar Jadi Satu-satunya Daerah Level 1 PPKM, Ini Harapan Wali Kota

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pengadilan Tinggi Banten Vonis Bebas Rudyanto Pei Terkait TPPU Binomo

Pengadilan Tinggi Banten Vonis Bebas Rudyanto Pei Terkait TPPU Binomo

Regional
3 Preman Pemalak Mobil di Lampung Dibekuk, Satu Ditembak

3 Preman Pemalak Mobil di Lampung Dibekuk, Satu Ditembak

Regional
Desak PT Antam Kembali Beroperasi, Masyarakat Konawe Utara Terlibat Bentrok dengan Polisi

Desak PT Antam Kembali Beroperasi, Masyarakat Konawe Utara Terlibat Bentrok dengan Polisi

Regional
Sempat Segel Kantor DPC PDI-P Kabupaten Cirebon, Gotas Dijanjikan Tanah Sekretariat Bakal Dibeli

Sempat Segel Kantor DPC PDI-P Kabupaten Cirebon, Gotas Dijanjikan Tanah Sekretariat Bakal Dibeli

Regional
Masa Kejayaan Kerajaan Ternate dan Rajanya

Masa Kejayaan Kerajaan Ternate dan Rajanya

Regional
Setor ke Komandan hingga Rp 650 Juta, Bripka Andry Terpaksa Cari Pinjaman

Setor ke Komandan hingga Rp 650 Juta, Bripka Andry Terpaksa Cari Pinjaman

Regional
Dihakimi Massa, Pria di Sukabumi yang Diduga Penculik Anak Ternyata Alami Gangguan Jiwa

Dihakimi Massa, Pria di Sukabumi yang Diduga Penculik Anak Ternyata Alami Gangguan Jiwa

Regional
Maling di Banyuwangi Bobol Mesin ATM di Dalam Minimarket, Rusak CCTV Lebih Dulu

Maling di Banyuwangi Bobol Mesin ATM di Dalam Minimarket, Rusak CCTV Lebih Dulu

Regional
Bertepatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Unand Buka Prodi Arsitektur

Bertepatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Unand Buka Prodi Arsitektur

Regional
Diduga Hendak Lecehkan Tetangga, Pria di Lombok Tengah Dihakimi Massa

Diduga Hendak Lecehkan Tetangga, Pria di Lombok Tengah Dihakimi Massa

Regional
Gempa M 5 Guncang Sumba Barat Daya NTT, Tidak Berisiko Tsunami

Gempa M 5 Guncang Sumba Barat Daya NTT, Tidak Berisiko Tsunami

Regional
Sejarah Kota Batam, Bermula Saat Nong Isa Membuka Kampung Nongsa

Sejarah Kota Batam, Bermula Saat Nong Isa Membuka Kampung Nongsa

Regional
Terjerat Pinjol karena Judi Slot, Pekerja IKN Tewas Bunuh Diri

Terjerat Pinjol karena Judi Slot, Pekerja IKN Tewas Bunuh Diri

Regional
Residivis Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Ambon Ditangkap

Residivis Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Ambon Ditangkap

Regional
Kolam Bekas Tambang di Babel Kembali Makan Korban, Kali Ini Remaja Tewas Saat Cari Ikan

Kolam Bekas Tambang di Babel Kembali Makan Korban, Kali Ini Remaja Tewas Saat Cari Ikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com