BLITAR, KOMPAS.com - Kota Blitar telah ditetapkan sebagai satu-satunya daerah di Indonesia yang menjalankan PPKM Level 1 terhitung sejak kemarin hingga 18 Oktober 2021.
Namun, pernyataan pejabat di tingkat pusat dan di lingkungan pemerintah kota Blitar terkait penggunaan istilah new normal, memunculkan kebingungan di kalangan masyarakat.
Saat menerima staf ahli Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi serta staf ahli Menteri Kesehatan, Wali Kota Blitar Santoso menyatakan harapan Kota Blitar setidaknya dapat mempertahankan status PPKM level 1.
"Minimal kita bisa pertahankan level 1, syukur bisa turun ke new normal life. Bagaimana membuat masyarakat Kota Blitar hidup di tengah Covid-19 tapi tidak sampai terjadi eforia," ujarnya, Selasa (5/10/2021).
Namun hari ini, jawaban Santoso menjadi berbeda ketika ditanya terkait perbedaan penerapan PPKM Level 1 dan fase "new normal".
"Jadi sejak (Kota Blitar) dinyatakan sebagai satu-satunya kota yang masuk di level satu ya sudah di situ sudah new normal," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (6/10/2021).
Santoso menegaskan bahwa istilah penerapan PPKM Level 1 dan fase new normal adalah sama.
"Tapi bukan berarti new normal itu kemudian kita sudah bebas tidak ada pembatasan, bukan. Kita kembali berpedoman pada Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) Nomor 47 itu di mana kita ada di level 1," jelasnya.
Senada dengan Santoso, Sekretaris Dinas Kesehatan Dharma Setiawan mengatakan bahwa istilah new normal dan penerapan PPKM Level 1 merujuk pada status epidemiologi yang sama untuk suatu daerah.
Baca juga: Kota Blitar Masuk PPKM Level 1 Inmendagri, Dinkes: Kebanggaan Sekaligus Ujian
Santoso mengatakan, saat ini pihaknya sedang bekerja keras menyiapkan segala perangkat untuk melaksanakan penerapan PPKM Level 1.
Hari ini pihaknya telah mengirimkan surat edaran yang didasarkan pada ketentuan-ketentuan penerapan PPKM level 1 seperti yang tertuang dalam Inmendagri No. 47 Tahun 2021 tersebut.
"Kita sudah sebarkan ke seluruh OPD (organisasi perangkat daerah), camat, dan lurah untuk dijadikan pedoman dalam pelaksanaan di lapangan," ujarnya.
Baca juga: Blitar Jadi Satu-satunya Daerah Level 1 PPKM, Ini Harapan Wali Kota
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.