Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Surabaya Cabut Kebijakan Karantina bagi Atlet dan Ofisial Usai PON XX, Ini Sejumlah Opsi Barunya

Kompas.com - 06/10/2021, 10:38 WIB
Ghinan Salman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Surabaya memberikan alternatif lain tentang kewajiban karantina selama lima hari bagi atlet dan ofisial usai mengikuti PON XX Papua 2021.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Kota Surabaya mengatakan, kebijakan karantina bagi atlet dan ofisial tetap diberlakukan.

Namun, tempat karantina tidak lagi ditempatkan di lokasi khusus yang difasilitasi Pemkot Surabaya.

Baca juga: KONI Jatim Minta Pemkot Surabaya Pertimbangkan Ulang Aturan Karantina Usai PON XX Papua

Opsi karantina mandiri

Para atlet dan ofisial yang memiliki KTP dan atau berdomisili di Kota Surabaya bisa melaksanakan karantina mandiri selama lima hari.

Irvan menegaskan, kebijakan ini diberlakukan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi atlet, ofisial, keluarga, dan lingkungan masing-masing.

"Melakukan karantina mandiri di tempat atau rumah masing-masing secara disiplin (tidak kemana-mana) selama lima hari," kata Irvan saat dikonfirmasi, Rabu (6/10/2021).

Selama karantina mandiri, di hari keempat, para atlet dan ofisial diharuskan melakukan tes swab PCR di Puskesmas.

"Kemudian melaporkan kedatangan kepada RT/RW setempat sesuai domisili masing-masing," ujar Irvan.

Baca juga: Pemkot Surabaya Wajibkan Atlet dan Ofisial Karantina 5 Hari Usai PON XX Papua

Opsi lain yang bisa dipilih, lanjut Irvan, adalah tetap menjalani karantina di tempat yang sudah difasilitasi Pemkot Surabaya.

Kemudian, pada hari keempat melakukan tes swab PCR di tempat karantina yang sudah disediakan.

"Kebijakan ini dalam rangka memberikan perlindungan kesehatan bagi atlet, ofisial, keluarga dan lingkungan masing-masing," tegas Irvan.

Baca juga: Apresiasi Penanganan Covid-19 di RSLI Surabaya, Jokowi: Sekarang Sudah Tidak Ada Pasien Sama Sekali

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

Regional
8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com