Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KONI Jatim Minta Pemkot Surabaya Pertimbangkan Ulang Aturan Karantina Usai PON XX Papua

Kompas.com - 05/10/2021, 21:32 WIB
Ghinan Salman,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Ketua Harian KONI Jawa Timur M. Nabil mempertanyakan surat yang dikeluarkan oleh BPB Linmas Kota Surabaya terkait kewajiban karantina selama lima hari bagi atlet dan official usai mengikuti PON XX Papua.  

Menurut Nabil, para atlet maupun official yang berangkat ke PON XX Papua itu sudah melakukan pemeriksaan kesehatan sehingga tak perlu lagi melakukan karantina.

"Pemkot Surabaya seharusnya mempertimbangkan kebijakannya, karena sebelum berangkat atlet Jatim sudah swab PCR. Saat mau tanding di-swab antigen. Menjelang kepulangan harus swab PCR lagi," ujar Nabil saat dikonfirmasi, Selasa (5/10/2021).

Baca juga: Pemkot Surabaya Wajibkan Atlet dan Ofisial Karantina 5 Hari Usai PON XX Papua

Selain itu, kata Nabil, kebijakan karantina tersebut juga menunjukkan diskriminasi terhadap daerah pelaksanaan PON XX Papua.

"Kenapa hanya kepulangan yang dari Papua saja yang harus dikarantina? Apakah Papua belum steril dari Covid-19 dibandingkan daerah lain. Hal ini akan menjadi sensitif dan membuat tersinggung karena hanya Pemkot Surabaya saja yang seperti ini," ucap Nabil.

Berkaca dari daerah lainnya, lanjut Nabil, kedatangan pesawat dari Papua ke tempat lain selain Surabaya, tidak diberlakukan isolasi.

"Yang dari Papua kalau landing di daerah lain di Indonesia tidak pakai karantina. Seandainya ada atlet positif Covid-19, sudah disiapkan tempat isoman dan pasti tidak bisa pulang sampai dinyatakan negatif lagi hasilnya," ungkap Nabil.

Baca juga: Fokus Pulihkan Ekonomi, BUMD Pemkot Surabaya Kucurkan Pinjaman Modal Usaha untuk UMKM

Oleh karena itu, Nabil mengingatkan kepada Pemkot Surabaya untuk kembali mempertimbangkan kebijakan tersebut.

"Untuk dipertimbangkan lagi kebijakan yang dapat menimbulkan masalah baru antara Jawa Timur dan Papua," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Surabaya mengeluarkan SE tentang Pelaksanaan Karantina bagi Atlet dan Official yang berlaga di PON XX Papua 2021.

Kebijakan tersebut dikeluarkan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya serta sebagai bentuk perlindungan terhadap atlet dan/atau official, keluarga dan lingkungan masing-masing.

Baca juga: Cabor Sepatu Roda PON Papua Selesai Digelar, DKI Jakarta Borong 13 Emas

Kepala BPB Linmas Kota Surabaya Irvan Widyanto menyebut bahwa kebijakan tersebut dibuat semata-mata untuk memperhatikan kesehatan para atlet yang telah berlaga di ajang PON XX Papua 2021.

"Ini adalah upaya kita untuk memperhatikan kesehatan para atlet kota Surabaya, pasca kepulangan dari Papua," kata Irvan saat dikonfirmasi, Selasa (5/10/2021).

Ia meminta kepada publik untuk tidak menafsirkan dengan cara negatif tentang kebijakan yang dikeluarkan Pemkot Surabaya.

Meski demikian, ia mengaku masih akan meninjau kembali kebijakan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asik Main Judi Online di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asik Main Judi Online di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 592 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 592 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com