Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Surabaya Cabut Kebijakan Karantina bagi Atlet dan Ofisial Usai PON XX, Ini Sejumlah Opsi Barunya

Kompas.com - 06/10/2021, 10:38 WIB
Ghinan Salman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

 

SE sebelumnya tidak berlaku

Dengan alternatif kebijakan ini, dia memastikan, surat edaran dengan nomor 443.2/13174/436.8.4/2021 tanggal 4 Oktober 2021 tentang Pelaksanaan Karantina Bagi Atlet dan/atau Official PON XX Papua dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

"Dicabut dan tidak berlaku," kata Irvan.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Karantina bagi atlet dan official asal Surabaya, Jawa Timur, yang berlaga di ajang PON XX Papua 2021.

Surat dengan nomor 443.2/13174/436.8.4/2021 yang ditandatangi Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Surabaya Irvan Widyanto pada Senin (4/10/2021) ditujukan pada Ketua KONI Jawa Timur.

Baca juga: Bunga Tabebuya Bikin Surabaya Jadi Warna-warni, Ini Sederet Fakta soal Tanaman Tersebut

Kepala BPB Linmas Kota Surabaya Irvan Widyanto menyebutkan bahwa kebijakan itu dibuat semata-mata untuk memperhatikan kesehatan para atlet yang telah berlaga di ajang PON XX Papua 2021.

"Ini adalah upaya kita untuk memperhatikan kesehatan para atlet kota Surabaya, pasca-kepulangan dari Papua," kata Irvan saat dikonfirmasi, Selasa (5/10/2021).

Ia meminta kepada publik untuk tidak menafsirkan dengan cara negatif tentang kebijakan yang dikeluarkan Pemkot Surabaya.

Meski demikian, ia mengaku masih akan meninjau kembali kebijakan tersebut.

Baca juga: Taman Hutan Raya dan Kebun Raya Mangrove di Surabaya Siap Dibuka, Pemkot Tunggu Regulasi Inmendagri

Ketua Harian KONI Jawa Timur M. Nabil mempertanyakan surat yang dikeluarkan oleh BPB Linmas Kota Surabaya terkait kewajiban karantina selama lima hari bagi atlet dan official usai mengikuti PON XX Papua. 

Menurut Nabil, para atlet maupun ofisial yang berangkat ke PON XX Papua itu sudah melakukan pemeriksaan kesehatan sehingga tak perlu lagi melakukan karantina.

"Pemkot Surabaya seharusnya mempertimbangkan kebijakannya, karena sebelum berangkat atlet Jatim sudah swab PCR. Saat mau tanding di-swab antigen. Menjelang kepulangan harus swab PCR lagi," ujar Nabil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepasang Kekasih Gadaikan Motor Rental, Uangnya untuk Modal Usaha Jualan Kalender

Sepasang Kekasih Gadaikan Motor Rental, Uangnya untuk Modal Usaha Jualan Kalender

Regional
Mobil yang Terbakar hingga Merembet ke Rumah Warga di Banyumas Diduga Bawa BBM, Sopirnya Kabur

Mobil yang Terbakar hingga Merembet ke Rumah Warga di Banyumas Diduga Bawa BBM, Sopirnya Kabur

Regional
Permudah Koordinasi Bencana, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Permudah Koordinasi Bencana, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Regional
9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

Regional
Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Regional
Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Regional
Banjir Bandang Lembah Anai, 'Excavator' Terguling, 4 Pemandian Hancur

Banjir Bandang Lembah Anai, "Excavator" Terguling, 4 Pemandian Hancur

Regional
Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Regional
Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Regional
Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Regional
Unggah Video 'Nyabu' dan Sebut Kebal Hukum, 'Bang Jago' di Lampung Dicari Polisi

Unggah Video "Nyabu" dan Sebut Kebal Hukum, "Bang Jago" di Lampung Dicari Polisi

Regional
Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Kilas Daerah
KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

Regional
3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

Regional
Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com