Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KONI Jatim Minta Pemkot Surabaya Pertimbangkan Ulang Aturan Karantina Usai PON XX Papua

Kompas.com - 05/10/2021, 21:32 WIB
Ghinan Salman,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Ketua Harian KONI Jawa Timur M. Nabil mempertanyakan surat yang dikeluarkan oleh BPB Linmas Kota Surabaya terkait kewajiban karantina selama lima hari bagi atlet dan official usai mengikuti PON XX Papua.  

Menurut Nabil, para atlet maupun official yang berangkat ke PON XX Papua itu sudah melakukan pemeriksaan kesehatan sehingga tak perlu lagi melakukan karantina.

"Pemkot Surabaya seharusnya mempertimbangkan kebijakannya, karena sebelum berangkat atlet Jatim sudah swab PCR. Saat mau tanding di-swab antigen. Menjelang kepulangan harus swab PCR lagi," ujar Nabil saat dikonfirmasi, Selasa (5/10/2021).

Baca juga: Pemkot Surabaya Wajibkan Atlet dan Ofisial Karantina 5 Hari Usai PON XX Papua

Selain itu, kata Nabil, kebijakan karantina tersebut juga menunjukkan diskriminasi terhadap daerah pelaksanaan PON XX Papua.

"Kenapa hanya kepulangan yang dari Papua saja yang harus dikarantina? Apakah Papua belum steril dari Covid-19 dibandingkan daerah lain. Hal ini akan menjadi sensitif dan membuat tersinggung karena hanya Pemkot Surabaya saja yang seperti ini," ucap Nabil.

Berkaca dari daerah lainnya, lanjut Nabil, kedatangan pesawat dari Papua ke tempat lain selain Surabaya, tidak diberlakukan isolasi.

"Yang dari Papua kalau landing di daerah lain di Indonesia tidak pakai karantina. Seandainya ada atlet positif Covid-19, sudah disiapkan tempat isoman dan pasti tidak bisa pulang sampai dinyatakan negatif lagi hasilnya," ungkap Nabil.

Baca juga: Fokus Pulihkan Ekonomi, BUMD Pemkot Surabaya Kucurkan Pinjaman Modal Usaha untuk UMKM

Oleh karena itu, Nabil mengingatkan kepada Pemkot Surabaya untuk kembali mempertimbangkan kebijakan tersebut.

"Untuk dipertimbangkan lagi kebijakan yang dapat menimbulkan masalah baru antara Jawa Timur dan Papua," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Surabaya mengeluarkan SE tentang Pelaksanaan Karantina bagi Atlet dan Official yang berlaga di PON XX Papua 2021.

Kebijakan tersebut dikeluarkan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya serta sebagai bentuk perlindungan terhadap atlet dan/atau official, keluarga dan lingkungan masing-masing.

Baca juga: Cabor Sepatu Roda PON Papua Selesai Digelar, DKI Jakarta Borong 13 Emas

Kepala BPB Linmas Kota Surabaya Irvan Widyanto menyebut bahwa kebijakan tersebut dibuat semata-mata untuk memperhatikan kesehatan para atlet yang telah berlaga di ajang PON XX Papua 2021.

"Ini adalah upaya kita untuk memperhatikan kesehatan para atlet kota Surabaya, pasca kepulangan dari Papua," kata Irvan saat dikonfirmasi, Selasa (5/10/2021).

Ia meminta kepada publik untuk tidak menafsirkan dengan cara negatif tentang kebijakan yang dikeluarkan Pemkot Surabaya.

Meski demikian, ia mengaku masih akan meninjau kembali kebijakan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com