SURABAYA, KOMPAS.com - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya siap membuka Taman Hutan Raya (Tahura) dan Kebun Raya Mangrove (KRM) dengan protokol kesehatan (Prokes) ketat.
Saat ini, syarat pembukaan tinggal menunggu QR code PeduliLindugi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta regulasi dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
Kepala DKPP Kota Surabaya Yanuar Herlambang menyatakan, SOP protokol kesehatan di KRM maupun Tahura sudah siap.
Bahkan, sudah pernah dilakukan asesmen oleh Satgas Covid-19 Surabaya.
"Kami masih tunggu QR code-nya PeduliLindungi. Beberapa hari sudah buat surat pengajuan," kata Herlambang saat dikonfirmasi, Selasa (5/10/2021).
Ia mengungkapkan, sebenarnya SOP protokol kesehatan di KRM maupun Tahura sudah lama dipersiapkan.
Baca juga: Apresiasi Penanganan Covid-19 di RSLI Surabaya, Jokowi: Sekarang Sudah Tidak Ada Pasien Sama Sekali
Apalagi, sebelum adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), KRM juga sudah pernah dilakukan buka tutup.
"Selama ini kita sudah menerapkan Prokes, kan pernah buka tutup juga. Itu sudah pernah diasesmen (Satgas Covid-19), kapasitas (KRM) kita sekitar 300-an (pengunjung)," kata dia.
Oleh karena itu, Herlambang memastikan, seluruh kesiapan protokol kesehatan di KRM dan Tahura sudah matang.
Maka, ketika regulasi Inmendagri beserta QR code PeduliLindungi turun, pembukaan KRM dan Tahura bisa langsung dilakukan.
"Kalau buka ya (prokes sudah) matang, bisa buka kalau PeduliLindunginya dapat. Nunggu regulasi (Inmendagri) juga. Sabar dulu, supaya sama-sama aman," tutur dia.
Sedangkan untuk mekanismenya, Herlambang menyebut, pihaknya akan melakukan pengawasan jumlah pengunjung dengan menggunakan kartu di pintu masuk.