Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Surabaya Cabut Kebijakan Karantina bagi Atlet dan Ofisial Usai PON XX, Ini Sejumlah Opsi Barunya

Kompas.com - 06/10/2021, 10:38 WIB
Ghinan Salman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Surabaya memberikan alternatif lain tentang kewajiban karantina selama lima hari bagi atlet dan ofisial usai mengikuti PON XX Papua 2021.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Kota Surabaya mengatakan, kebijakan karantina bagi atlet dan ofisial tetap diberlakukan.

Namun, tempat karantina tidak lagi ditempatkan di lokasi khusus yang difasilitasi Pemkot Surabaya.

Baca juga: KONI Jatim Minta Pemkot Surabaya Pertimbangkan Ulang Aturan Karantina Usai PON XX Papua

Opsi karantina mandiri

Para atlet dan ofisial yang memiliki KTP dan atau berdomisili di Kota Surabaya bisa melaksanakan karantina mandiri selama lima hari.

Irvan menegaskan, kebijakan ini diberlakukan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi atlet, ofisial, keluarga, dan lingkungan masing-masing.

"Melakukan karantina mandiri di tempat atau rumah masing-masing secara disiplin (tidak kemana-mana) selama lima hari," kata Irvan saat dikonfirmasi, Rabu (6/10/2021).

Selama karantina mandiri, di hari keempat, para atlet dan ofisial diharuskan melakukan tes swab PCR di Puskesmas.

"Kemudian melaporkan kedatangan kepada RT/RW setempat sesuai domisili masing-masing," ujar Irvan.

Baca juga: Pemkot Surabaya Wajibkan Atlet dan Ofisial Karantina 5 Hari Usai PON XX Papua

Opsi lain yang bisa dipilih, lanjut Irvan, adalah tetap menjalani karantina di tempat yang sudah difasilitasi Pemkot Surabaya.

Kemudian, pada hari keempat melakukan tes swab PCR di tempat karantina yang sudah disediakan.

"Kebijakan ini dalam rangka memberikan perlindungan kesehatan bagi atlet, ofisial, keluarga dan lingkungan masing-masing," tegas Irvan.

Baca juga: Apresiasi Penanganan Covid-19 di RSLI Surabaya, Jokowi: Sekarang Sudah Tidak Ada Pasien Sama Sekali

 

Suasana pertunjukan kembang api saat pembukaan PON Papua di Stadion Lukas Enembe, Sentani, Papua, Sabtu (2/10/2021). Perhelatan olahraga empat tahunan tersebut mengangkat tema 'Torang Bisa'.ANTARA FOTO/ZABUR KARURU Suasana pertunjukan kembang api saat pembukaan PON Papua di Stadion Lukas Enembe, Sentani, Papua, Sabtu (2/10/2021). Perhelatan olahraga empat tahunan tersebut mengangkat tema 'Torang Bisa'.
SE sebelumnya tidak berlaku

Dengan alternatif kebijakan ini, dia memastikan, surat edaran dengan nomor 443.2/13174/436.8.4/2021 tanggal 4 Oktober 2021 tentang Pelaksanaan Karantina Bagi Atlet dan/atau Official PON XX Papua dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

"Dicabut dan tidak berlaku," kata Irvan.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Karantina bagi atlet dan official asal Surabaya, Jawa Timur, yang berlaga di ajang PON XX Papua 2021.

Surat dengan nomor 443.2/13174/436.8.4/2021 yang ditandatangi Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Surabaya Irvan Widyanto pada Senin (4/10/2021) ditujukan pada Ketua KONI Jawa Timur.

Baca juga: Bunga Tabebuya Bikin Surabaya Jadi Warna-warni, Ini Sederet Fakta soal Tanaman Tersebut

Kepala BPB Linmas Kota Surabaya Irvan Widyanto menyebutkan bahwa kebijakan itu dibuat semata-mata untuk memperhatikan kesehatan para atlet yang telah berlaga di ajang PON XX Papua 2021.

"Ini adalah upaya kita untuk memperhatikan kesehatan para atlet kota Surabaya, pasca-kepulangan dari Papua," kata Irvan saat dikonfirmasi, Selasa (5/10/2021).

Ia meminta kepada publik untuk tidak menafsirkan dengan cara negatif tentang kebijakan yang dikeluarkan Pemkot Surabaya.

Meski demikian, ia mengaku masih akan meninjau kembali kebijakan tersebut.

Baca juga: Taman Hutan Raya dan Kebun Raya Mangrove di Surabaya Siap Dibuka, Pemkot Tunggu Regulasi Inmendagri

Ketua Harian KONI Jawa Timur M. Nabil mempertanyakan surat yang dikeluarkan oleh BPB Linmas Kota Surabaya terkait kewajiban karantina selama lima hari bagi atlet dan official usai mengikuti PON XX Papua. 

Menurut Nabil, para atlet maupun ofisial yang berangkat ke PON XX Papua itu sudah melakukan pemeriksaan kesehatan sehingga tak perlu lagi melakukan karantina.

"Pemkot Surabaya seharusnya mempertimbangkan kebijakannya, karena sebelum berangkat atlet Jatim sudah swab PCR. Saat mau tanding di-swab antigen. Menjelang kepulangan harus swab PCR lagi," ujar Nabil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com