BANYUWANGI, KOMPAS.com - Warga Dusun Krajan, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, Jawa Timur, dihebohkan dengan aksi pencurian celana dalam.
Pencurian itu terekam CCTV ketika pelaku masuk ke rumah korban berinisial KW (32) dan mengambil sejumlah celana dalam wanita.
Korban kemudian melaporkan kasus ini ke polisi. Tak lama setelah itu, polisi menangkap pelaku berinisial DAV (20) warga Desa Jambewangi.
Kapolsek Sempu Iptu Karyadi mengatakan, pelaku mengakui semua perbuatannya.
Baca juga: Masuk Pancaroba, Masyarakat Banyuwangi Diminta Waspada Cuaca Ekstrem
Kepada polisi, DAV mengaku timbul birahinya ketika melihat celana dalam wanita.
Sehingga ia menggunakannya untuk fantasi seksualnya.
"Intinya pelaku ini timbul birahinya melihat dalaman wanita," kata Karyadi, saat dihubungi, Selasa (5/10/2021).
Kerugian akibat pencurian ini tak sampai Rp 2 juta. Sehingga dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).
Korban juga sudah memaafkan pelaku dan sepakat berdamai.
Kasus ini terungkap setelah istri korban kehilangan satu set lingerie, dua potong BH, 10 buah CD orang dewasa, 3 buah CD anak-anak.
Kemudian, korban memeriksa rekman CCTV di rumahnya.
Baca juga: Sidak Pembelajaran Tatap Muka di Bali, Polisi Temukan Guru hingga Siswa Abai Prokes
Nampak dalam video, pelaku melompat pagar lalu mengambil pakaian dalam milik istri korban.
Korban kemudian melaporkan kasus ini ke polisi pada Senin 4 Oktober 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.