Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turun PPKM Level 1 Berdasarkan Asesmen Kemenkes, Sektor Wisata Kota Blitar Tetap Ikuti Aturan Level 3

Kompas.com - 27/09/2021, 15:38 WIB
Asip Agus Hasani,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Sejumlah aktivitas maupun kegiatan sektor pariwisata di Kota Blitar, Jawa Timur tetap mengacu pada ketentuan PPKM level 3 meski saat ini sudah turun ke level 1 berdasarkan asesmen Kementerian Kesehatan. 

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Blitar Tri Iman Prasetyono mengatakan, pihaknya masih akan menerapkan pembatasan kegiatan di sektor pariwisata sesuai ketentuan PPKM Level 3.

Hal itu sejalan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2021 yang berlaku mulai 21 September hingga 4 Oktober.

"Sektor pariwisata kita ikuti instruksi Wali Kota Blitar dan Inmendagri Nomor 43 (Tahun 2021)," ujar Tri saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (27/9/2021).

Baca juga: Ini Temuan dari Struktur Kuno di Blitar yang Diduga Kompleks Bangsawan Era Majapahit

Berdasarkan Inmendagri Nomor 43 Tahun 2021, Kota Blitar berada di Level 3 PPKM bersama dengan 26 kabupaten dan kota di Jawa Timur.

"Jadi tempat wisata yang buka di Kota Blitar masih dalam taraf uji coba hingga 4 Oktober nanti," ujarnya.

Berdasarkan Inmendagri tersebut, tempat wisata belum diperbolehkan buka kecuali dalam taraf uji coba.

Sejauh ini, lanjut Tri, uji coba pembukaan tempat wisata baru diterapkan di makam Presiden ke-1 RI Soekarno atau Bung Karno di Kelurahan Bendogerit, Kota Blitar sejak 19 September lalu.

Sejumlah ketentuan diterapkan dengan ketat di Makam Bung Karno, terutama terkait pelaksanaan protokol kesehatan.

Baca juga: Kronologi Pemuda di Blitar Bunuh Teman Usai Pesta Miras, Tersinggung Ucapan Korban

Tri mengklaim, pembatasan ketat kegiatan di Makam Bung Karno tetap diterapkan hingga saat ini meskipun berdasarkan asesmen Kemenkes Kota Blitar telah berada di level 1.

Aplikasi PeduliLindungi, ujarnya, tetap disyaratkan bagi pengunjung yang hendak masuk ke area makam meski dapat digantikan dengan menunjukkan bukti telah divaksin.

"Banyak pengunjung yang mungkin HP-nya jadul (jaman dulu), tidak bisa menunjukkan aplikasi PeduliLindungi, tetap boleh masuk asal dapat menunjukkan bukti telah divaksin minimal dosis pertama," jelasnya.

Tri juga mengatakan, pihaknya telah mengajukan QR Code ke Kemenkes untuk mendukung penerapan aplikasi PeduliLindungi namun hingga kini belum mendapatkannya.

Anak-anak dilarang masuk

Setelah lebih dari satu pekan pelaksanaan uji coba pembukaan Makam Bung Karno, pihaknya mencatat banyak keluhan pengunjung terkait larangan anak usia di bawah 12 tahun masuk ke area pusara makam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' Buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" Buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Regional
Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Regional
Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com