Salin Artikel

Turun PPKM Level 1 Berdasarkan Asesmen Kemenkes, Sektor Wisata Kota Blitar Tetap Ikuti Aturan Level 3

BLITAR, KOMPAS.com - Sejumlah aktivitas maupun kegiatan sektor pariwisata di Kota Blitar, Jawa Timur tetap mengacu pada ketentuan PPKM level 3 meski saat ini sudah turun ke level 1 berdasarkan asesmen Kementerian Kesehatan. 

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Blitar Tri Iman Prasetyono mengatakan, pihaknya masih akan menerapkan pembatasan kegiatan di sektor pariwisata sesuai ketentuan PPKM Level 3.

Hal itu sejalan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2021 yang berlaku mulai 21 September hingga 4 Oktober.

"Sektor pariwisata kita ikuti instruksi Wali Kota Blitar dan Inmendagri Nomor 43 (Tahun 2021)," ujar Tri saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (27/9/2021).

Berdasarkan Inmendagri Nomor 43 Tahun 2021, Kota Blitar berada di Level 3 PPKM bersama dengan 26 kabupaten dan kota di Jawa Timur.

"Jadi tempat wisata yang buka di Kota Blitar masih dalam taraf uji coba hingga 4 Oktober nanti," ujarnya.

Berdasarkan Inmendagri tersebut, tempat wisata belum diperbolehkan buka kecuali dalam taraf uji coba.

Sejauh ini, lanjut Tri, uji coba pembukaan tempat wisata baru diterapkan di makam Presiden ke-1 RI Soekarno atau Bung Karno di Kelurahan Bendogerit, Kota Blitar sejak 19 September lalu.

Sejumlah ketentuan diterapkan dengan ketat di Makam Bung Karno, terutama terkait pelaksanaan protokol kesehatan.

Tri mengklaim, pembatasan ketat kegiatan di Makam Bung Karno tetap diterapkan hingga saat ini meskipun berdasarkan asesmen Kemenkes Kota Blitar telah berada di level 1.

Aplikasi PeduliLindungi, ujarnya, tetap disyaratkan bagi pengunjung yang hendak masuk ke area makam meski dapat digantikan dengan menunjukkan bukti telah divaksin.

"Banyak pengunjung yang mungkin HP-nya jadul (jaman dulu), tidak bisa menunjukkan aplikasi PeduliLindungi, tetap boleh masuk asal dapat menunjukkan bukti telah divaksin minimal dosis pertama," jelasnya.

Tri juga mengatakan, pihaknya telah mengajukan QR Code ke Kemenkes untuk mendukung penerapan aplikasi PeduliLindungi namun hingga kini belum mendapatkannya.

Anak-anak dilarang masuk

Setelah lebih dari satu pekan pelaksanaan uji coba pembukaan Makam Bung Karno, pihaknya mencatat banyak keluhan pengunjung terkait larangan anak usia di bawah 12 tahun masuk ke area pusara makam.

"Para orangtua ini mengeluh, mereka mengajak anak-anak ke Makam Bung Karno sebagai bagian dari proses pengajaran terkait semua hal tentang Bung Karno," ujarnya.

Para pengunjung, tambahnya, berharap anak-anak mereka kelak mencontoh figur orang besar tokoh bangsa seperti Soekarno.

"Tapi kalau anak-anak tidak boleh masuk, orang tua ini menganggap pembelajaran itu kurang efektif, tidak membekas di pikiran anak," ujarnya.

Tri berharap, batasan pada anak usia dibawah 12 tahun dapat dikecualikan untuk sejumlah destinasi seperti Makam Bung Karno sebagai destinasi wisata sejarah.

"Mungkin kalau anak-anak tidak boleh masuk mall tidak masalah ya. Tapi kalau ke Makam Bung Karno kan beda. Orangtua ini ke sini justru demi anak-anak mereka," ujarnya.

Level PPKM

Wali Kota Blitar Santoso sebelumnya tetap mengacu pada pengumuman Gubernur Jatim yang menetapkan wilayahnya berada di PPKM level 2. 

Menurut Dinas Kesehatan Kota Blitar, penetapan level 2 PPKM didasarkan pada penilaian Kemenkes meskipun dalam Inmendagri Nomor 43 Tahun 2021 Kota Blitar masih berada di PPKM level 3.

Selanjutnya pada pekan ini, Gubernur Jatim kembali mengumumkan bahwa Blitar turun level dari PPKM level 2 ke level 1. 

Sekretaris Daerah Kota Blitar Priyo Suhartono mengonfirmasi hal tersebut.

"Alhamdulillah Kota Blitar masuk ke level 1 bersama 24 daerah lain di Jawa Timur," ujarnya di sela inspeksi pelaksanaan protokol kesehatan di Makam Bung Karno, Senin.

Sejumlah pelonggaran kegiatan masyarakat, ujarnya, nantinya akan disiapkan termasuk di tempat wisata dan pelaksanaan hajatan warga.

"Sudah tidak uji coba lagi, sudah dibuka (tempat wisata). Hajatan sudah boleh tapi harus prokes," ujarnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Blitar, M Muchlis mengatakan, penentuan Kota Blitar masuk level 1 merupakan penilaian yang dilakukan oleh Pemprov Jatim.

"Setahu saya, menurut Gubernur Provinsi Jatim (Kota Blitar) level 1, karena tim Provinsi Jatim menghitung sendiri," ujarnya melalui pesan WhatsApp kepada Kompas.com. 

https://regional.kompas.com/read/2021/09/27/153813078/turun-ppkm-level-1-berdasarkan-asesmen-kemenkes-sektor-wisata-kota-blitar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke