Diberitakan sebelumnya, RAP ditangkap polisi pada Rabu (22/9/2021). Ia diduga membawa uang anggota hingga miliaran rupiah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga AKP Nanung Nugroho Indaryanto mengungkapkan, pihaknya masih meminta keterangan terhadap RAP.
"Kita mintai keterangan dulu, tentu bisa berkembang ke arah tersangka yang lain. Tapi saat ini satu ini yang ditahan," tandasnya, Kamis (23/9/2021).
Dalam menangani kasus ini, kata Nanung, Polres Salatiga memeriksa pola yang dilakukan dalam lelang arisan ini.
Polisi juga bakal melakukan pelacakan terhadap aset-aset RAP.
Baca juga: Kumpulkan Rp 4,7 Miliar dari 60 Orang, Bandar Arisan Online Fiktif Sempat Kabur ke Cirebon
Berdasar penuturan RAP, ia mengaku mengumpulkan uang sebanyak Rp 4,7 miliar dari sekitar 60 reseller.
Menurutnya, uang itu dipakai untuk gali lubang memberi keuntungan kepada para peserta arisan.
Soal reseller, RAP menyampaikan bahwa mereka dibebaskan dalam mencari keuntungan sendiri.
"Saya serahkan pada reseller untuk mencari anggota sendiri. Soal yang lain-lain tidak bisa saya sampaikan," ujarnya, Jumat (24/9/2021).
Baca juga: Bawa Lari Uang Miliaran Rupiah, Bandar Arisan Online Fiktif Ditangkap
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana menyatakan, Satreskrim Polres Salatiga masih mendalami keterangan yang disampaikan RAP.
"Fakta bisa berkembang, penyidikan masih dilakukan secara intens. Kita berupaya mengungkap apakah kerugian sebanyak yang disampaikan masyarakat, karena ada korban juga yang sudah berkomunikasi, dikembalikan, dan sebagainya," ucapnya, Jumat.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana | Editor: Aprillia Ika, Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.