KOMPAS.com - Dessy dan 56 peserta arisan online melaporkan CS, seorang istri oknum anggota Brimob di Kota Tual, Maluku atas dugaan penipuan arisan online.
CS diduga menggunakan uang arisan senilai Rp 1,2 miliar lebih milik anggotanya untuk kepentingan pribadi.
Dessy, salah satu korban arisan online bercerita ia mengikuti arisan online sejak 2 bulan lalu setelah ditawari oleh CS.
Ia tertarik mengikuti arisan karena tergiur keuntungan yang ditawarkan oleh CS. Oleh terduga pelaku, Dessy ditawari keuntungan Rp 15 juta dalam 2 minggu setelah menyetor Rp 10 juta.
Baca juga: Jadi Bandar Arisan Online, Istri Oknum Anggota Brimob di Maluku Tipu Warga hingga Rp 1,2 Miliar
“Jadi minimal kita setor itu Rp 10 juta. Saya memang tergiur karena kalau setor Rp 10 juta, dua minggu saya akan dapat Rp 15 juta,” ujarnya saat dihubungi via telepon seluler, Kamis (9/9/2021).
Menurut Dessy untuk meyakinkan peserta arisan online, CS mengirimkan bukti transfer dan saldo rekening.
“Seperti bukti transfer lalu saldo di rekening dia sering kirim ke kita jadi kita percaya,” ujarnya.
Para korban kemudian melaporkan CS ke polisi pada Rabu (8/9/2021).
Baca juga: Tak Tahan Terus Diteror Kliennya, Reseller Arisan Online Fiktif Melapor ke Polisi
Sebelum melapor ke polisi, Dessy dan puluhan korban telah mendatangi rumah CS di kawasan Ohoijang, Tual pada Minggu (5/9/2021) malam.
Kedatangan mereka untuk meminta pertanggungjawaban CS dan suaminya, IR.
Video penggerudukan tersebut sempat viral di media sosial. Di video tersebut IR terlihat panik saat rumahnya didatangi warga.
Baca juga: Ibu Rumah Tangga di Magelang Raup Rp 300 Juta dari Bisnis Arisan Online Fiktif
IR yang awalnya duduk bersama istrinya di kursi sofa langsung memilih tidur dan menutup wajahnya.
Para korban juga sempat meminta bantuan dari Danki Brimob untuk memediasi masalah tersebut. Namun uang arisan yang mereka setorkan tak juga cair.
“Kita ke rumah CS itu hari Minggu malam tanggal 5 September, Pak Danki Brimob dan Wadanki juga datang untuk mediasi, tapi tidak ada jalan keluar sehingga saya terpaksa lapor ke polisi,” ungkapnya.
Baca juga: Penggantian Uang Korban Arisan Online di Salatiga Tunggu Penjualan Aset Seller
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Kota Tual, Iptu Hamin Siompo membenarkan laporan penipuan yang diduga dilakukan istri oknum Brimob.