Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Lamongan Ditantang Mendes Berantas Kemiskinan Ekstrem, Bilang: Kami Siap 0 Persen Warga Miskin Pada 2024

Kompas.com - 26/09/2021, 15:18 WIB
Hamzah Arfah,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar berharap, tidak ada lagi kemiskinan ekstrem yang dialami oleh warga di Kabupaten Lamongan dalam waktu dekat.

Gus Menteri-sapaan Abdul Halim Iskandar mengatakan, target serupa tidak hanya untuk Lamongan namun juga semua daerah di Indonesia.

Sehingga nantinya, dapat mencapai target Presiden Joko Widodo dalam mewujudkan 0 persen kemiskinan ekstrem di tahun 2024.

"Target Presiden 0 persen kemiskinan ekstrem di tahun 2024 ini tidak akan terwujud, kalau cara kerjanya tidak mikro, tidak berbasis data desa. Bupati sebagai leader dalam penanganan ini dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, mengikuti road map yang dipersiapkan oleh pemerintah daerah," ujar Gus Menteri saat berdiskusi konsep penanggulangan kemiskinan ekstrem bersama Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Sabtu (25/9/2021).

Baca juga: Mengenal Nasi Boranan yang Sah Jadi Milik Kabupaten Lamongan

Gus Menteri menjelaskan, melalui pendekatan mikro berbasis desa yang dilakukan, maka akan diperoleh data langsung yang berasal desa dan itu lebih detail.

Karena itu, leader dalam pelaksanaan konsep menanggulangi kemiskinan ekstrem ini terletak pada pemerintah daerah setempat.

Ada dua macam kemiskinan ekstrem yang dikatakan oleh Gus Menteri.

Yakni, warga miskin ekstrem yang hampir seluruh kompleksitas multi dimensi kemiskinan yang dimiliki (lansia, tinggal sendiri, tidak bekerja, difabel, memiliki penyakit kronis, rumah tidak layak, tidak memiliki fasilitas memadai). 

Baca juga: Mutasi 187 Pejabat, Bupati Lamongan Minta Mereka Beradaptasi dengan Tantangan

Serta warga miskin ekstrem yang masih mungkin melakukan aktualisasi diri untuk bertahan hidup.

"Untuk kategori miskin yang pertama, penanganannya itu pemerintah wajib hadir sesuai dengan ketentuan Undang-undang. Tapi untuk yang nomor dua, masih bisa diberdayakan. Kategori miskin ini bisa dipilih di masing-masing desa, karena akan lebih jelas penanganan dan pasti akan selesai," kata Gus Menteri.

 

Untuk pelaksanaan dan tindak lanjut dapat dilakukan melalui posyandu kesejahteraan, yang dinilai efektif untuk dikembangkan.

Gus Menteri juga berharap, hasil diskusi dapat segera disikapi Pemkab Lamongan bersama pihak terkait untuk melakukan konsolidasi bersama.

"Tentu saya berharap, langkah pemerintah pusat untuk mewujudkan target Pak Presiden bisa terwujud dan itu dimulai dari Kabupaten Lamongan," ucap Gus Menteri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com