LAMONGAN, KOMPAS.com - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar berharap, tidak ada lagi kemiskinan ekstrem yang dialami oleh warga di Kabupaten Lamongan dalam waktu dekat.
Gus Menteri-sapaan Abdul Halim Iskandar mengatakan, target serupa tidak hanya untuk Lamongan namun juga semua daerah di Indonesia.
Sehingga nantinya, dapat mencapai target Presiden Joko Widodo dalam mewujudkan 0 persen kemiskinan ekstrem di tahun 2024.
"Target Presiden 0 persen kemiskinan ekstrem di tahun 2024 ini tidak akan terwujud, kalau cara kerjanya tidak mikro, tidak berbasis data desa. Bupati sebagai leader dalam penanganan ini dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, mengikuti road map yang dipersiapkan oleh pemerintah daerah," ujar Gus Menteri saat berdiskusi konsep penanggulangan kemiskinan ekstrem bersama Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Sabtu (25/9/2021).
Baca juga: Mengenal Nasi Boranan yang Sah Jadi Milik Kabupaten Lamongan
Gus Menteri menjelaskan, melalui pendekatan mikro berbasis desa yang dilakukan, maka akan diperoleh data langsung yang berasal desa dan itu lebih detail.
Karena itu, leader dalam pelaksanaan konsep menanggulangi kemiskinan ekstrem ini terletak pada pemerintah daerah setempat.
Ada dua macam kemiskinan ekstrem yang dikatakan oleh Gus Menteri.
Yakni, warga miskin ekstrem yang hampir seluruh kompleksitas multi dimensi kemiskinan yang dimiliki (lansia, tinggal sendiri, tidak bekerja, difabel, memiliki penyakit kronis, rumah tidak layak, tidak memiliki fasilitas memadai).
Baca juga: Mutasi 187 Pejabat, Bupati Lamongan Minta Mereka Beradaptasi dengan Tantangan
Serta warga miskin ekstrem yang masih mungkin melakukan aktualisasi diri untuk bertahan hidup.
"Untuk kategori miskin yang pertama, penanganannya itu pemerintah wajib hadir sesuai dengan ketentuan Undang-undang. Tapi untuk yang nomor dua, masih bisa diberdayakan. Kategori miskin ini bisa dipilih di masing-masing desa, karena akan lebih jelas penanganan dan pasti akan selesai," kata Gus Menteri.
Untuk pelaksanaan dan tindak lanjut dapat dilakukan melalui posyandu kesejahteraan, yang dinilai efektif untuk dikembangkan.
Gus Menteri juga berharap, hasil diskusi dapat segera disikapi Pemkab Lamongan bersama pihak terkait untuk melakukan konsolidasi bersama.
"Tentu saya berharap, langkah pemerintah pusat untuk mewujudkan target Pak Presiden bisa terwujud dan itu dimulai dari Kabupaten Lamongan," ucap Gus Menteri.