Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Lamongan Ditantang Mendes Berantas Kemiskinan Ekstrem, Bilang: Kami Siap 0 Persen Warga Miskin Pada 2024

Kompas.com - 26/09/2021, 15:18 WIB
Hamzah Arfah,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar berharap, tidak ada lagi kemiskinan ekstrem yang dialami oleh warga di Kabupaten Lamongan dalam waktu dekat.

Gus Menteri-sapaan Abdul Halim Iskandar mengatakan, target serupa tidak hanya untuk Lamongan namun juga semua daerah di Indonesia.

Sehingga nantinya, dapat mencapai target Presiden Joko Widodo dalam mewujudkan 0 persen kemiskinan ekstrem di tahun 2024.

"Target Presiden 0 persen kemiskinan ekstrem di tahun 2024 ini tidak akan terwujud, kalau cara kerjanya tidak mikro, tidak berbasis data desa. Bupati sebagai leader dalam penanganan ini dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, mengikuti road map yang dipersiapkan oleh pemerintah daerah," ujar Gus Menteri saat berdiskusi konsep penanggulangan kemiskinan ekstrem bersama Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Sabtu (25/9/2021).

Baca juga: Mengenal Nasi Boranan yang Sah Jadi Milik Kabupaten Lamongan

Gus Menteri menjelaskan, melalui pendekatan mikro berbasis desa yang dilakukan, maka akan diperoleh data langsung yang berasal desa dan itu lebih detail.

Karena itu, leader dalam pelaksanaan konsep menanggulangi kemiskinan ekstrem ini terletak pada pemerintah daerah setempat.

Ada dua macam kemiskinan ekstrem yang dikatakan oleh Gus Menteri.

Yakni, warga miskin ekstrem yang hampir seluruh kompleksitas multi dimensi kemiskinan yang dimiliki (lansia, tinggal sendiri, tidak bekerja, difabel, memiliki penyakit kronis, rumah tidak layak, tidak memiliki fasilitas memadai). 

Baca juga: Mutasi 187 Pejabat, Bupati Lamongan Minta Mereka Beradaptasi dengan Tantangan

Serta warga miskin ekstrem yang masih mungkin melakukan aktualisasi diri untuk bertahan hidup.

"Untuk kategori miskin yang pertama, penanganannya itu pemerintah wajib hadir sesuai dengan ketentuan Undang-undang. Tapi untuk yang nomor dua, masih bisa diberdayakan. Kategori miskin ini bisa dipilih di masing-masing desa, karena akan lebih jelas penanganan dan pasti akan selesai," kata Gus Menteri.

 

Untuk pelaksanaan dan tindak lanjut dapat dilakukan melalui posyandu kesejahteraan, yang dinilai efektif untuk dikembangkan.

Gus Menteri juga berharap, hasil diskusi dapat segera disikapi Pemkab Lamongan bersama pihak terkait untuk melakukan konsolidasi bersama.

"Tentu saya berharap, langkah pemerintah pusat untuk mewujudkan target Pak Presiden bisa terwujud dan itu dimulai dari Kabupaten Lamongan," ucap Gus Menteri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com