Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Anggota TNI, Seorang Pria di Klaten Curi Aki Motor

Kompas.com - 24/09/2021, 23:30 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Warga Dukuh Tegalpare, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, S (35) dìtangkap polisi diduga mencuri aki sepeda motor di jalan area persawahan.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan S merupakan spesialis pencurian aki sepeda motor.

Target sasaran S adalah sepeda motor keluaran tahun lama karena akinya berada di bagian bodi samping sehingga mudah untuk dibongkar.

"Pelaku hanya mengincar akinya saja. Sasarannya sepeda motor tahun lama karena akinya mudah dibongkar," kata Wahyu di Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (24/9/2021).

Baca juga: Pencuri Genset di Rumah Dinas Kepala Bank NTB Ditangkap, 2 Pelaku Lain Masih Buron

Pelaku sempat mencuri empat aki sepeda motor korbannya. Naas, saat akan mencuri aki sepeda motor untuk yang kelima kalinya, S ketahuan sama pemilik kendaraan.

Korban sempat menanyakan kepada pelaku apakah anggota TNI. Sebab, pada saat beraksi pelaku memakai kaus doreng, membawa tas ransel doreng dan memakai HT seperti layaknya anggota TNI.

"Pelaku menjawab iya sembari berdiri memegang HT. Korban sempat meminta KTP pelaku tapi tidak diberikan," ungkap dia.

Merasa curiga dengan pelaku, korban akhirnya memanggil sejumlah warga datang ke lokasi. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukoharjo.

Pelaku berhasil ditangkap di Tambak Segaran, Kelurahan Banmati, Kecamatan Sukoharjo pada Selasa (21/9/2021).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa obeng, tang dan kunci pas ukuran 10-12 yang digunakan sebagai sarana untuk membongkar aki sepeda motor korbannya.

"Pelaku kita tangkap pukul 11.45 WIB saat hendak mencuri aki yang kelima," ungkap Kapolres.

Baca juga: 3 Pencuri Besi Rel Kereta Api Diringkus, 2 di Antaranya Masih Pelajar

Pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP Jo Pasal 64 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Sementara itu, pelaku S mengaku belum pernah mencuri sepeda motor. Selama ini yang diambil adalah aki dari sepeda motor.

"Belum pernah saya mencuri motor. Tapi aki sepeda motor yang saya ambil," kata S.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com