KOMPAS.com - Seorang spesialis pencuri minimarket yang kabur usai menjalankan aksinya, berhasil dihentikan oleh dua orang anggota Polisi Wanita (Polwan).
Dua anggota Polwan tersebut adalah Brigadir Ira Rachmi dan Aiptu Dian.
Sebelum dihentikan oleh dua anggota Polwan itu, pelaku berinisial ARN (21) sempat dikejar oleh karyawan minimarket dan anggota polisi.
Pelaku bahkan sempat menembak karyawan tersebut menggunakan airsoft gun.
Saat mengetahui ada pengejaran pencuri, Brigadir Ira dan Aiptu Dian segera bertindak.
Kedua Polwan itu akhirnya berhasil menghentikan laju kendaraan pelaku. Pelaku pun ditangkap.
Dia dihentikan di depan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Serang Kota, Jl. KH. Abdul Fatah Hasan, Ciceri, Kota Serang, Banten.
"Cara melumpuhkan pelaku kita hentikan mobil, pelaku keluar tidak ada perlawan, kita amankan senjatanya dan dibawa ke Polres," ungkap Rachmi.
Baca juga: Dikejar, Pencuri Bersenjata Tabrak Polisi hingga Tembak Orang
Pengejaran pencuri ini berlangsung usai ARN beraksi di minimarket Jalan Serang Jakarta, Cipocok Jaya, Kota Serang, Jumat (17/9/2021).
Menggunakan mobilnya, ARN hendak kabur ke tengah kota.
Ketika mengejar pelaku memakai sepeda motor, karyawan minimarket ditembak oleh pelaku menggunakan airsoft gun.
Pelaku menembak korban dari dalam mobil saat jalanan sedang macet di depan hotel Le Dian.
Akibatnya, tangan kanan karyawan minimarket tersebut mengalami luka.
Baca juga: Kisah 4 Polwan di NTT, Berlayar Ratusan Mil di Laut untuk Dapatkan Brevet Bahari