Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebak Akan Berlakukan Kebijakan Ganjil Genap di Jalur Menuju Tempat Wisata

Kompas.com - 24/09/2021, 11:56 WIB
Acep Nazmudin,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

LEBAK, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Lebak akan memberlakukan kebijakan ganjil genap menuju tempat wisata.

Aturan baru ini untuk mencegah kerumunan yang tercantum dalam Instruksi Bupati Lebak (Inbup) No 21 Tahun 2021.

Dalam aturan itu disebutkan, penerapan ganjil genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata pada Jumat Pukul 12.00 WIB sampai dengan Minggu pukul 21.00 WIB.

Baca juga: Warga Satu Kampung di Lebak Bingung, Akses Utama Diblokade Pemilik Tanah, Buat Jalan Alternatif Malah Dilarang KPK

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengatakan, ganjil genap diberlakukan agar tidak terjadi klaster baru di tempat wisata.

"Aturan ganjil genap dibuat untuk mencegah kerumunan, ini ikhtiar kita," kata Iti kepada wartawan di Pendopo Kabupaten Lebak, Jumat (24/9/2021).

Baca juga: Kisah Mulyono, Belasan Tahun Ajari Anak-anak Baduy Membaca, Jadi Segelintir Warga Kanekes yang Kuliah

Iti mengatakan kasus Covid-19 di Kabupaten Lebak saat ini berada dalam situasi terendah sejak Juli 2021 lalu. Iti tidak ingin ada kenaikan kasus karena tempat wisata dibuka lagi.

"Mangkanya aturan di tempat wisata ketat, termasuk untuk pengunjung harus divaksin terlebih dahulu, dan tempat wisata harus mengantongi CHSE dari Kementerian Pariwisata," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com