AMBON, KOMPAS.com - Operasi pencarian terhadap 25 anak buah kapal (ABK) KM Hentri yang hilang di peraiaran Kepulauan Tanimbar, Maluku, resmi dihentikan tim SAR, Selasa (21/9/2021).
Operasi pencarian akhirnya dihentikan setelah tim SAR memperpanjang waktu pencarian selama enam hari namun para korban tidak juga ditemukan.
Kepala Basarnas Ambon, Mustari mengatakan, keputusan menghentikan pencarian 25 ABK KM Hentri itu dilakukan karena setelah dua kali perpanjangan operasi pencarian, pihaknya tidak juga menemukan tanda-tanda keberadaan korban.
“Operasi pencarian 25 ABK KM Hentri saat ini resmi dihentikan,” kata Mustari, dalam keterangan terulis, Selasa (21/9/2021).
Baca juga: Internet Telkomsel Gangguan, Siswa SMA di Ambon Tak Bisa Belajar Daring
Operasi pencarian terhadap 25 ABK KM Hentri ini mulai dilakukan pada 8 September 2021 setelah tim SAR mendapatkan informasi terbakarnya kapal tersebut.
Namun, setelah tujuh hari dilakukan operasi pencarian, tim SAR gabungan tidak juga menemukan para ABK tersebut.
Selanjutnya, tim SAR memperpanjang lagi operasi pencarian selama enam hari namun upaya itu tidak juga membuahkan hasil.
“Setelah melakukan evaluasi Basarnas Ambon memperpanjang operasi SAR selama 3 hari terhitung tgl 15-17 September 2021. Setelah itu diperpanjang lagi terhitung sejak tanggal 18-20 September 2021 tapi tidak ada tanda-tanda keberadaan korban,” ungkap dia.
Baca juga: Tim SAR Perpanjang Pencarian 25 ABK KM Hentri yang Hilang di Laut Maluku
Diberitakan sebelumnya, KM Hentri yang mengangkut 32 ABK dan nahkoda bertolak dari pelabuhan Muara Angke, Jakarta dengan tujuan Merauke, Papua pada 15 Agustus 2021 lalu.
Namun, saat melintas di antara peraiaran Kepulauan Tanimbar dan Maluku Tenggara, kapal tersebut terbakar setelah diterpa cuaca buruk dan gelombang tinggi pada 3 September.
Akibat musibah tersebut, 25 ABK dilaporkan hilang setelah melompat ke laut, lima ABK selamat dan dua ABK lainnya tewas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.