Salin Artikel

25 ABK KM Hentri Masih Hilang di Laut Maluku, Pencarian Dihentikan

AMBON, KOMPAS.com - Operasi pencarian terhadap 25 anak buah kapal (ABK) KM Hentri yang hilang di peraiaran Kepulauan Tanimbar, Maluku, resmi dihentikan tim SAR, Selasa (21/9/2021).

Operasi pencarian akhirnya dihentikan setelah tim SAR memperpanjang waktu pencarian selama enam hari namun para korban tidak juga ditemukan.

Kepala Basarnas Ambon, Mustari mengatakan, keputusan menghentikan pencarian 25 ABK KM Hentri itu dilakukan karena setelah dua kali perpanjangan operasi pencarian, pihaknya tidak juga menemukan tanda-tanda keberadaan korban.

“Operasi pencarian 25 ABK KM Hentri saat ini resmi dihentikan,” kata Mustari, dalam keterangan terulis, Selasa (21/9/2021).

Operasi pencarian terhadap 25 ABK KM Hentri ini mulai dilakukan pada 8 September 2021 setelah tim SAR mendapatkan informasi terbakarnya kapal tersebut.

Namun, setelah tujuh hari dilakukan operasi pencarian, tim SAR gabungan tidak juga menemukan para ABK tersebut.

Selanjutnya, tim SAR memperpanjang lagi operasi pencarian selama enam hari namun upaya itu tidak juga membuahkan hasil.

“Setelah melakukan evaluasi Basarnas Ambon memperpanjang operasi SAR selama 3 hari terhitung tgl 15-17 September 2021. Setelah itu diperpanjang lagi terhitung sejak tanggal 18-20 September 2021 tapi tidak ada tanda-tanda keberadaan korban,” ungkap dia.

Diberitakan sebelumnya, KM Hentri yang mengangkut 32 ABK dan nahkoda bertolak dari pelabuhan Muara Angke, Jakarta dengan tujuan Merauke, Papua pada 15 Agustus 2021 lalu.

Namun, saat melintas di antara peraiaran Kepulauan Tanimbar dan Maluku Tenggara, kapal tersebut terbakar setelah diterpa cuaca buruk dan gelombang tinggi pada 3 September.

Akibat musibah tersebut, 25 ABK dilaporkan hilang setelah melompat ke laut, lima ABK selamat dan dua ABK lainnya tewas. 

https://regional.kompas.com/read/2021/09/21/125733578/25-abk-km-hentri-masih-hilang-di-laut-maluku-pencarian-dihentikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke