MALANG, Kompas.com - Terlapor kasus fetish di Malang berinisial D mengakui dirinya mengidap fetish sejak duduk di kelas 4 sekolah dasar (SD).
Hal ini diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan oleh psikolog Sayekti Pribadiningtyas dalam konferensi pers di Mapolres Malang Kota, Senin (20/9/2021).
"Saya telah memeriksa psikologis terhadap saudara D, dapat disimpulkan bahwa D mengidap gangguan fetish-isme mukena yang diidapnya sejak kelas 4 SD," kata Sayekti.
Baca juga: Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Fetish di Malang, Terlapor Akan Jalani Terapi Psikologis
Menurutnya, saat masih di bangku SD, terlapor D sudah melakukan terapi psikologis.
Namun, hasilnya tidak maksimal sehingga D tetap menderita kelainan hasrat seksual itu.
"D melakukan pemenuhan hasrat dengan mukena dan tidak mampu menahan fetisnya tersebut. Secara spesifik, D menyukai mukena yang berasal dari kain satin," jelasnya.
Selanjutnya, D akan melakukan terapi psikologis untuk menyembuhkan kelainannya itu.
"Saudara D memerlukan terapi dan intervensi psikolis secara mendalam. Membutuhkan waktu yang kontinu dan panjang," kata Sayekti.
Dalam kesemapatan itu, D menyampaikan permintaan maaf.
"Saya tidak ada maksud apa pun, dan saya minta maaf secara pribadi kepada para model yang fotonya saya posting di akun selfie mukena," katanya.
Baca juga: Ahli ITE dan Bahasa Dilibatkan Usut Kasus Belasan Model Diduga Jadi Korban Fetish
Sebelumnya diberitakan, Polresta Malang Kota menghentikan penyelidikan terhadap laporan dugaan fetish yang dilaporkan oleh para model mukena.
Sebab, pihak penyidik belum menemukan unsur pidana dari laporan tersebut.
"Apabila ini adalah suatu tindak pidana, pasti kita tindak lanjuti. Tapi, kalau ini bukan termasuk dalam tindak pidana, terpaksa kita hentikan," jelasnya.
Diketahui, sejumlah model mukena di Malang mengungkap adanya dugaan fetish.
Pemilik toko online, D, diduga telah menyalahgunakan foto para model tersebut dengan mengunggahnya di akun Twitter yang diduga fetish.
KOMPAS.com / (Penulis: Kontributor Malang, Andi Hartik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.