Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dijanjikan Rp 20 Juta, Pria Ini Nekat Bawa Barang 4 Kg dalam Kemasan Teh ke Palembang, Berakhir Ditangkap Polisi

Kompas.com - 20/09/2021, 14:33 WIB
Dewantoro,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Dijanjikan akan diberi uang sebesar Rp 20 juta, seorang pria asal Desa Tanjung Ceugai, Kecamatan Jambu Aye, Kabupaten Aceh Utara berinisial DS (24) nekat mengantarkan sabu-sabu sebanyak 4 kg dari Medan ke Palembang menggunakan bus.

DS ditangkap personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara di sebuah rumah di Jalan Medan-Tanjung Morawa, Jumat (17/9/2021) malam. 

Dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Senin (20/9/2021) pagi, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Baca juga: Tergiur Uang Rp 21 Juta, Seorang Sopir di Medan Nekat Membawa Barang Seberat 30 Kg dalam Karung

Hadi menjelaskan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat adanya seorang laki-laki yang akan mengantar sabu-sabu ke Palembang menggunakan bus penumpang. 

Dari laporan itu personel Ditresnarkoba Polda Sumut menyelidiki setiap loket bus di Jalan Ringroad Medan hingga Jalan Tanjung Morawa.

Hingga pada malam hari, tim melihat bus sedang melaju di Jalan Medan-Tanjung Morawa.

Baca juga: Polisi Tangkap Anak Hantu di Riau, Sempat Curi Motor dan Jual Hasil Pencurian untuk Beli Sabu

Bus tersebut kemudian diberhentikan di salah satu rumah makan di jalan tersebut dan memeriksa setiap penumpang dan barang bawaannya.

Petugas menaruh curiga kepada salah satu penumpang kemudian menyuruhnya untuk turun dan memeriksa tas bawaannya sendiri yang disimpam di bagasi.

Dalam video penangkapan yang tersebar di grup WhatsApp terlihat penumpang itu mengenakan kaos warna cokelat, berjaket hitam motif dan mengenakan topi. 

Dari dalam bagasi bus, terdapat satu tas milik DS yang didalamnya terdapat barang yang dibungkus dengan plastik tebal.

Tangkapan layar video saat DS mengeluarkan isi kemasan kemasan teh Guanyinwang yang berisi sabu-sabu.KOMPAS.COM/DEWANTORO Tangkapan layar video saat DS mengeluarkan isi kemasan kemasan teh Guanyinwang yang berisi sabu-sabu.

Ternyata setelah dibuka, di dalamnya terdapat sabu-sabu sebanyak empat bungkus yang dikemas dalam kemasan teh Guanyinwang.

"Pas dibuka ternyata isinya sabu-sabu," ujarnya. 

Selanjutnya, DS dibawa ke Mapolda Sumut guna menjalani pemeriksaan.

Dalam proses interogasi, DS mengaku bahwa sabu-sabu itu didapatkannya dari seorang pria bernama Ocin yang datang dari Aceh menggunakan bus penumpang.

Mereka sebelumnya bertemu di Jalan Sunggal, Medan.

"Ocin menyuruh DS mengantarkan sabu-sabu seberat 4 Kg itu ke Kota Palembang dan dijanjikan upah sebesar Rp20 juta," ujarnya.

Pelaku kini disangkakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Regional
Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com