Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Polwan Tangkap Pencuri Bersenjata, Pelaku Sempat Tembak dan Tabrak Pengejarnya

Kompas.com - 18/09/2021, 19:24 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Seorang spesialis pencuri minimarket yang kabur usai menjalankan aksinya, berhasil dihentikan oleh dua orang anggota Polisi Wanita (Polwan).

Dua anggota Polwan tersebut adalah Brigadir Ira Rachmi dan Aiptu Dian.

Sebelum dihentikan oleh dua anggota Polwan itu, pelaku berinisial ARN (21) sempat dikejar oleh karyawan minimarket dan anggota polisi.

Pelaku bahkan sempat menembak karyawan tersebut menggunakan airsoft gun.

Saat mengetahui ada pengejaran pencuri, Brigadir Ira dan Aiptu Dian segera bertindak.

Kedua Polwan itu akhirnya berhasil menghentikan laju kendaraan pelaku. Pelaku pun ditangkap.

Dia dihentikan di depan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Serang Kota, Jl. KH. Abdul Fatah Hasan, Ciceri, Kota Serang, Banten.

"Cara melumpuhkan pelaku kita hentikan mobil, pelaku keluar tidak ada perlawan, kita amankan senjatanya dan dibawa ke Polres," ungkap Rachmi.

Baca juga: Dikejar, Pencuri Bersenjata Tabrak Polisi hingga Tembak Orang

Tembak dan tabrak pengejar

Ilustrasi kecelakaan sepeda motorhttps://www.lifehacker.com.au/ Ilustrasi kecelakaan sepeda motor

Pengejaran pencuri ini berlangsung usai ARN beraksi di minimarket Jalan Serang Jakarta, Cipocok Jaya, Kota Serang, Jumat (17/9/2021).

Menggunakan mobilnya, ARN hendak kabur ke tengah kota.

Ketika mengejar pelaku memakai sepeda motor, karyawan minimarket ditembak oleh pelaku menggunakan airsoft gun.

Pelaku menembak korban dari dalam mobil saat jalanan sedang macet di depan hotel Le Dian.

Akibatnya, tangan kanan karyawan minimarket tersebut mengalami luka.

Baca juga: Kisah 4 Polwan di NTT, Berlayar Ratusan Mil di Laut untuk Dapatkan Brevet Bahari

Tak hanya menembak karyawan minimarket, ARN juga sempat memepet sepeda motor Bripka Beny, anggota Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Banten yang turut mengejar pelaku.

Kepala Kepolisian Resor Serang Kota AKBP Maruli Hutapea menuturkan, meski Benny mengalami luka di bagian tangan dan kaki gara-gara ditabrak pelaku, dia tetap melanjutkan pengejaran.

"Pada saat pengejaran, personel kita yang menggunakan motor terjatuh akibat dipepet pelaku menggunakan mobil. Beruntungnya, personel kita bangun kembali dan kejar pelaku," ujarnya, Sabtu (18/9/2021).

Baca juga: Peringati HUT Polwan ke-73, Kapolda: Jumlah Polwan di Papua Masih Sangat Sedikit...

12 kali beraksi

Ilustrasi pencuriSHUTTERSTOCK Ilustrasi pencuri

Pencuri spesialis itu akhirnya berhasil dibekuk oleh dua anggota Polwan.

Berdasar keterangan pelaku, dirinya sudah 12 kali menjalankan aksi pencurian minimarket di Kota Serang.

Pelaku kerap mengincar barang-barang perlengkapan bayi, antara lain sabun, minyak telon, dan sampo.

Baca juga: Sejarah Hari Polwan 1 September, Dimulai dari 6 Perempuan di Bukittinggi

Maruli menuturkan, pelaku dijerat dengan pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan.

Selain itu, dia juga dikenakan pasal 362 KUHP dan penggunaan senpi ilegal dengan pasal 2 UU Darurat No 12 Thn 1951.

Pelaku terancam pidana minimal 12 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Serang, Rasyid Ridho | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com