Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memprihatinkan, Kondisi Puluhan Anjing yang Diselundupkan untuk Dikonsumsi, Ada yang Hamil dan Tumor

Kompas.com - 18/09/2021, 05:10 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com – Sejumlah kisah mewarnai upaya penyelamatan anjing selundupan dari Garut, Jawa Barat, ke Surakarta, Jawa Tengah, Mei 2021 lalu.

Di antaranya, 7 anjing yang diselamatkan rupanya dalam keadaan hamil. Diduga, anjing tetap akan disembelih meski dalam kondisi hamil.

Anjing ini mau dikonsumsi dalam keadaan hamil. Tidak ada otaknya, bagi saya,” kata Victor Indra Buana, pemilik Ron-Ron Dog Care (RRDC), komunitas pecinta anjing di Yogyakarta, Jumat (17/9/2021).

Baca juga: Puluhan Anjing Selamat dari Penyelundupan untuk Dikonsumsi, Victor: Mau Dimakan Keadaan Hamil, Tidak Ada Otaknya

Pekan pertama Mei 2021, polisi menghentikan Daihatsu Grandmax yang memuat 78 anjing saat lewat Pos Penyekatan Temon, Jalan Wates-Yogyakarta, Kapanewon Temon, pukul 01.30 WIB.

Penyekatan ini bagian dari Operasi Ketupat Progo 2021 sekaligus menekan arus mudik di tengah pandemi Covid-19.

Polisi mengamankan pengemudi, penumpang, mobil beserta puluhan anjing yang dibawa. Pasalnya, anjing tidak dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan.

Sejumlah 10 anjing yang dibawa telah mati dan dikubur. Kemudian, polisi menitipkan yang hidup pada RRDC. Beberapa ada yang lepas.

“Kami menerima 63 anjing yang hidup,” kata Victor.

Kondisi anjing memprihatinkan, semuanya sakit, berjamur, cacingan, bahkan ada yang mengalami tumor.

“Satu anjing ini akhirnya mati karena menderita tumor,” kata Victor.

Baca juga: Kasus Penyelundupan Anjing untuk Konsumsi di Kulon Progo Bakal Disidangkan

Yang mengejutkan, tujuh di antaranya sedang hamil. Namun, upaya merawat dirasa membuahkan hasil. Anjing semakin sehat dan bugar.

Bahkan tujuh ekor yang hamil sudah melahirkan 37 ekor anjing sehat. Banyak adopter yang kemudian mengadopsi anak anjing itu.

“Sudah cukup usia kita carikan adopter. Kini sisa dua. Ada banyak yang adopter. Semua anjing kampung,” kata Victor.

Victor mengisahkan, dirinya berkecimpung menyelamatkan anjing terbuang sejak 2018. Victor seorang kontraktor di pembangunan Bandar Udara Yogyakarta International Airport (YIA) hingga pembangunan kereta bandara.

Suatu saat, ia melihat anjing lumpuh lantas menolongnya. Mulailah Victor terlibat merawat anjing sampai sekarang.

“Faktor tidak tega,” kata Victor.

Sedikitnya 250 anjing pernah diasuh RRDC. Mereka didapat dari anak kos hingga mahasiswa yang lulus lantas pulang kampung. Anjing ditinggal begitu saja.

Mereka kemudian ditempatkan di dua shelter di Jalan Kaliurang dan Jalan Kabupaten. Tiga orang terlibat merawat semua anjing itu.

“Banyak yang sudah diadopsi. Kami masih merawat 115 anjing. Saya hafal semua namanya,” kata Victor.

Dari upayanya selama ini, tampak bahwa memelihara anjing itu memerlukan komitmen kuat. Pasalnya, anjing dan manusia yang memelihara terikat lebih dari sekadar satwa peliharaan.

“Punya anjing itu komitmen seumur hidup. Jangan mau lucunya, setelah tidak lucu ditinggal,” kata Victor.

Pos penyekatan

Pos Penyekatan Temon, Jalan Wates-Yogyakarta, Kapanewon Temon, menangkap penyelundup 78 anjing konsumsi pada Minggu pertama Mei 2021, pukul 01.30 WIB. Penyelundupan menggunakan Daihatsu Grandmax.

Polisi mendapati anjing-anjing itu dalam karung, diletakkan dalam bak mobil modifikasi, dan beberapa digantung pada bak itu. Anjing berasal dari wilayah Garut dan hendak dijual ke Jawa Tengah.

Polisi pun menangkap mereka lantaran hewan tidak dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan.

Baca juga: Polisi Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Anjing Ditembak Pakai Senapan Angin di Malang

Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini mengungkapkan, membawa hewan maupun produk hewan dari suatu daerah ke daerah lain harus disertai surat keterangan kesehatan hewan. Hal ini bertujuan untuk pengendalian penyakit yang menyebar lewat satwa.

“Tidak boleh membawa hewan dari daerah tempat terkondisi penyakit atau ke daerah lain, tanpa disertai surat keterangan sehat,” kata Fajarini usai menerima penghargaan dari koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) di Polres Kulon Progo.

Penghargaan diberikan atas pengungkapan kasus penyelundupan 78 anjing yang akan dikonsumsi ini.

Polisi kemudian menetapkan satu tersangka bernama S (48) asal Jawa Tengah. Kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kulon Progo pada pertengahan Agustus 2021 lalu.

Tersangka S dijerat pasal 89 ayat 2 junto 46 ayat 5 UU 41 tahun 2014 atas perubahan UU 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Ancaman penjara antara 1 sampai 5 tahun dengan denda sedikitnya Rp 150 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

(Kontributor Yogyakarta, Dani Julius Zebua)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com