Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Anjing Ditembak Pakai Senapan Angin di Malang

Kompas.com - 30/08/2021, 15:55 WIB
Andi Hartik,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Polresta Malang Kota masih menyelidiki kasus penembakan anjing memakai senapan angin di Kota Malang.

Sampai saat ini, sudah ada 2 saksi yang merupakan warga di sekitar lokasi kejadian diperiksa terkait hal itu.

"Sementara ini baru dua orang yang kita periksa," kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudho Riambodo melalui sambungan telepon, Senin (30/8/2021).

Baca juga: Viral, Video Anjing Ditembak Pakai Senapan Angin hingga Tersungkur di Malang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Meski sudah memeriksa saksi, Tinton menyatakan masih harus mencari barang bukti yang menguatkan proses penyelidikan.

"Memang sudah ada yang kita periksa tapi kan kita butuh alat buktinya," katanya.

Diketahui, video penembakan anjing melalui senapan angin di Kota Malang viral di media sosial. Anjing itu ditembak saat berada di depan rumah seorang warga.

Video itu salah satunya diunggah oleh akun Instagram @christian_joshuapale.

Video yang bersumber dari CCTV itu menunjukkan seekor anjing sedang berada di jalan depan rumah warga di daerah Bukit Dieng, Kota Malang. Tiba-tiba seseorang membawa senapan angin mendekat.

Seseorang itu lantas mengarahkan pucuk senapannya ke anjing tersebut lalu menembakkanya. Seketika anjing itu tersungkur.

Setelah itu, seseorang yang membawa senepan itu menjauh. Saat itu juga, muncul seseorang lainnya yang menyeret anjing tersebut.

Baca juga: Anjing Ditembak dengan Senapan Angin hingga Mati, Aktivis Hewan: Pelaku Bisa Dipidana

Aktivis perlindungan hewan dari Jakarta Animal Aid Network (JAAN), Suwarno mengatakan, penembakan hewan yang videonya viral itu bisa dijerat dengan pasal 302 ayat 2 KUHP tentang tindakan penganiayaan terhadap binatang.

"Sebenarnya tindakan tersebut sudah melanggar hukum KUHP nomor 302 ayat 2. Hal tersebut sudah termasuk dalam penyiksaan dan penganiayaan hewan, pelakunya bisa dijerat 3 sampai 9 bulan kurungan penjara," katanya saat diwawancara di Kota Malang, Sabtu (28/8/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Regional
Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com