Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Limbah Berwarna Hitam Ditemukan di Pesisir Teluk Lampung, Tim Gabungan Akan Ambil Sampel di 5 Kabupaten

Kompas.com - 14/09/2021, 22:21 WIB
Tri Purna Jaya,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Masifnya limbah berwarna hitam yang mencemari pesisir Teluk Lampung membuat tim gabungan Bareskrim Mabes Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Konservasi (KLHK) turun ke lapangan.

Akibat pencemaran itu, sepanjang garis pantai pesisir Teluk Lampung di lima kabupaten tercemar limbah berwarna hitam menyerupai minyak, oli dan aspal.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Murni Rizal mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan tim dari Bareskrim Mabes Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Baca juga: Limbah di Pesisir Teluk Lampung Diduga Sengaja Dibuang Kapal

Tim gabungan ini akan turun ke lima kabupaten untuk mengambil sampel limbah.

"Nanti turun ke Pesawaran, Tanggamus, Lampung Timur, Lampung Selatan dan Pesisir Barat untuk mengambil sampelnya," kata Rizal kepada wartawan di kantor DLH, Selasa (14/9/2021).

Dari rapat koordinasi itu, tambah Rizal, juga didapati informasi bahwa pencemaran itu terjadi karena ada indikasi kebocoran pipa salah satu perusahaan di Lampung Timur.

Baca juga: Temuan Limbah di Pesisir Teluk Lampung, Dinas LH: Ditemukan di 3 Kabupaten...

"Tadi tim dari KLHK ada informasi, adanya dugaan kebocoran pipa milik salah satu perusahaan di Lampung Timur. Tetapi, ini masih harus didalami lagi," kata Rizal.

Rizal menambahkan, pihaknya sendiri sudah mengambil sampel limbah pada akhir pekan lalu dan bekerja sama dengan laboratorium milik Pertamina.

Untuk itu, kata Murni pihaknya saat ini tengah melakukan pencocokan data ke tim gabungan.

"Saat ini hasil uji lab yang melibatkan Pertamina belum keluar, kami berharap temuan limbah ini akan ada titik akhir tidak seperti kasus limbah tahun lalu di Lampung Timur yang tidak ada jawabannya, hilang gitu saja," kata Rizal.

Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung pun meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pencemaran ini.

Direktur LBH Bandar Lampung, Chandra Muliawan mengatakan, pencemaran yang telah terjadi di lima kabupaten itu berdampak pada biota laut yang ada di sekitar garis pantai.

"Pencemaran ini juga mengakibatkan potensi yang lebih membahayakan terhadap kerusakan lingkungan pesisir pantai," kata Chandra.

Menurut Chandra, pencemaran lingkungan ini telah melanggar Pasal 1 angka 14 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kemudian juga melanggar UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil  Pada Pasal 67 ayat (1).

"Di mana setiap orang dan atau penanggung jawab kegiatan yang mengelola wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil bertanggung jawab secara langsung, dan seketika pada saat terjadinya pencemaran dan atau perusakan dengan kewajiban mengganti kerugian sebagai akibat tindakannya," kata Chandra.

Untuk itu, LBH Bandar Lampung meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus ini dan mendorong DLH melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan agar kasus serupa tidak kembali terulang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com