KOMPAS.com - Pantai di pesisir Teluk Lammpung tercemar limbah diduga aspal dan minyak. Pantai yang tercemar itu berada di tiga kabupaten.
Limbah berwarna hitam pekat dan lengket itu diduga telah mencemari perairan tersebut sejak seminggu terakhir.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Murni Rizal mengatakan, peristiwa serupa sempat terjadi di pesisir pantai Lampung Timur pada 2020.
Namun, Rizal menyebut, peristiwa kali ini lebih parah dari sebelumnya.
"Karena temuannya ada di tiga kabupaten, Pesawaran, Lampung Selatan, dan Tanggamus," kata Rizal saat dihubungi, Sabtu (11/9/2021).
Rizal menjelaskan, pencemaran yang terjadi di Lampung Timur tak bisa diteliti lebih dalam karena baru diketahui setelah sekian lama.
"Waktu kejadian di Lampung Timur terdeteksi setelah terjadi lama, jadi hasil penelitiannya tidak memberikan hasil siginifikan," kata Rizal.
Baca juga: Pesisir Teluk Lampung Tercemar Limbah, Dinas LH: Pernah Terjadi di Lampung Timur Pada 2020
Oleh karena itu, Dinas Lingkungan Hidup bergerak cepat menghubungi Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) begitu mendapat informasi pencemaran di Teluk Lampung.
"Tim sekarang sedang ambil sampel di pesisir Tanggamus, karena di daerah itu yang paling parah," kata Rizal.
Rizal menjelaskan, uji laboratorium material limbah dilakukan Gakkum KLHK. Sementara uji air laut dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung.
Ia pun berharap hasil uji laboratorium segera rampung.
"Nanti dari hasil laboratorium bisa diketahui, apakah dari pencemaran ataukah ada pertambangan di tengah laut atau hal lain," kata Rizal.
Cari asal penyebab pencemaran
Rizal menambahkan, Dinas Lingkungan Hidup telah berkoordinasi dengan Angkatan Laut dan Polda Lampung untuk mencari tahu penyebab pencemaran itu.
Polda Lampung juga telah bergerak mengusut kasus pencemaran tersebut. Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Arie Rachman Nafarin mengatakan, polisi telah memetakan sejumlah titik yang tercemar.