Kasus surat minta sumbangan bertanda tangan gubernur ini berawal dari ditangkapnya lima orang yang diduga pelaku penipuan.
Mereka meminta sumbangan kepada sejumlah pengusaha dan instansi di Sumbar. Mereka beralasan, sumbangan itu untuk membuat buku tentang potensi Sumatera Barat.
Setelah diperiksa, surat yang dibawa mereka memang berasal dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang ditandatangani Gubernur Sumbar.
Saat ditangkap, adapun uang yang terkumpul sudah mencapai Rp 170 juta. Uang itu berasal dari 21 pengusaha, pihak BUMN dan kampus.
Selain itu, masih ada tiga dus karton surat sumbangan yang belum didistribusikan.
Belakangan, polisi menyebutkan bahwa tidak ada unsur dugaan penipuan, karena pelaku berbekal surat sumbangan yang ditandatangani gubernur.
Polisi masih menyelidiki dugaan kasus lain, mengenai tindak pidana korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.