PADANG, KOMPAS.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Sumatera Barat (Sumbar) sudah melebihi kapasitas hingga 100 persen.
Di Sumbar ada sebanyak 15 lapas dan delapan rutan dengan kapasitas untuk 3.217 orang, namun hingga hari ini sudah terisi sebanyak 6.264 orang.
"Kita punya 15 lapas dan delapan rutan (di Sumbar). Kondisinya sudah overkapasitas hingga 100 persen. Kapasitas hanya 3.217 orang dan sekarang sudah terisi 6.264 orang," ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumbar, Ali Syah Bana yang dihubungi Kompas.com, Jumat (10/9/2021).
Baca juga: 9 Lapas dengan Kelebihan Penghuni Terbesar di Indonesia
Ali mengatakan, kondisi itu membuat pihaknya sementara harus meningkatkan keamanan serta melakukan pemindahan-pemindahan narapidana ke rutan atau lapas yang keamanannya lebih maksimal.
"Salah satu cara antisipasinya ya dengan memindah-mindahkan warga binaan. Misalnya dari lapas ke rutan atau ke tempat yang lebih maksimal keamanannya," kata Ali.
Ali mengatakan, pihaknya selalu melakukan pengawasan terhadap lapas dan rutan sehingga bila sudah ada tempat yang sangat melebihi kapasitas dan bisa mengganggu keamanan, maka warga binaan bisa dipindahkan ke lapas atau rutan yang bisa menampung.
Baca juga: Kapasitas 366 Orang, Lapas Teluk Dalam Banjarmasin Dihuni 2.135 Napi, Kelebihan 550 Persen
Selain itu, pihaknya juga terus melakukan pengawasan keamanan seperti potensi kebakaran seperti yang terjadi di Lapas I Tangerang.
"Potensi seperti ini juga kita amati agar nantinya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Ali.