PADANG, KOMPAS.com - Kasus surat sumbangan bertandatangan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menjadi polemik.
Kasus itu berawal dari ditangkapnya lima orang terduga penipu yang meminta sumbangan kepada sejumlah pengusaha di Sumbar, Jumat (13/8/2021).
Baca juga: Kasus Surat Minta Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar, Gerindra Usul Hak Angket
Sumbangan diminta dengan dalih membuat buku Potensi Sumatera Barat.
Lima pelaku tersebut memiliki bekal surat dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang ditandatangani Gubernur Sumbar.
Baca juga: Kasus Surat Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar, Terduga Pelaku Penipuan Kembalikan Uang
Saat pelaku ditangkap, polisi mendapati uang yang terkumpul sudah mencapai Rp 170 juta dari 21 pengusaha, pihak BUMN, dan kampus.
Baca juga: Pengakuan Sekda soal Surat Minta Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar
Polisi juga menemukan tiga dus karton berisi surat sumbangan yang belum didistribusikan.
Berikut lima fakta polemik surat sumbangan bertanda tangan Gubernur Sumbar yang telah dirangkum Kompas.com:
1. Surat asli
Berdasarkan pengakuan lima pelaku dan sejumlah saksi, surat yang dibawa pelaku adalah asli dari Bappeda Sumbar.
Begitu juga saksi Sekda Sumbar Hansastri juga menyebut asli, tapi mengaku tidak mengetahui soal tandatangan gubernur.
Saksi ES, yang diduga orang dekat Gubernur Sumbar saat diperiksa juga mengaku mengenalkan lima pelaku ke Mahyeldi.
2. Dugaan penipuan tidak terbukti
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menyebut, dugaan penipuan tidak terbukti.
Kapolresta Padang Kombes Imran Amir mengatakan, kendati kasus penipuan tidak terbukti, petugas masih melanjutkan kasus tersebut dengan dugaan korupsi.
"Nanti kita lihat hasil pemeriksaan dan keterangan di lapangan," kata Imran, Senin (30/8/2021) lalu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.