Sebelumnya diberitakan, sebanyak 33 anggota DPRD Sumatera Barat resmi mengajukan pengusulan hak angket terkait surat sumbangan bertandatangan Gubernur Sumbar Mahyeldi.
Pengajuan usulan hak angket itu diserahkan HM Nurnas dari Fraksi Demokrat mewakili 33 anggota ke Ketua DPRD Sumbar, Supardi dalam sidang Paripurna DPRD, Selasa.
Sebanyak 33 anggota DPRD Sumbar itu yakni 14 anggota dari Fraksi Gerindra, 10 anggota dari Fraksi Demokrat, enam dari Fraksi PDIP-PKB dan tiga anggota dari Partai Nasdem.
"Pengusulan ini dikarenakan sedang adanya polemik yang membuat kegaduhan di Sumbar terkait persoalan surat sumbangan bertandatangan gubernur," kata Nurnas kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).
Sementara itu, Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, usulan 33 anggota DPRD akan dirapatkan dalam Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sumbar.
"Kemudian akan kita bahas di paripurna untuk mengambil keputusan apakah hak angket ini kita gunakan atau tidak," kata Supardi.
Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy menyebutkan, pihaknya menghormati proses yang ada di DPRD Sumbar.
"Kita hormati dan kita ikuti saja prosesnya," kata Audy.